Remaja Hilang 56 Hari di Aceh Besar Ditemukan Dalam Kondisi Tengkorak dan Kerangka - Acheh Network

Remaja Hilang 56 Hari di Aceh Besar Ditemukan Dalam Kondisi Tengkorak dan Kerangka

Senin, 30 September 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja Hilang 56 Hari di Aceh Besar Ditemukan Dalam Kondisi Tengkorak dan Kerangka/

Remaja Hilang 56 Hari di Aceh Besar Ditemukan Dalam Kondisi Tengkorak dan Kerangka/

ACHEHNETWORK.COM – Seorang remaja berusia 15 tahun, M Hafiz Al Fais, yang dilaporkan hilang selama 56 hari, ditemukan meninggal dunia di kawasan kaki gunung Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, pada Minggu, 29 September 2024.

Penemuan tragis ini menggemparkan warga setempat, terutama setelah kerangka dan tengkorak Hafiz ditemukan terpisah di area tersebut.

Penemuan Bermula dari Motor yang Ditinggalkan

Warga pertama kali menemukan petunjuk ketika melihat sebuah motor jenis Astrea dengan nomor polisi BL 3448 LH yang ditinggalkan di sekitar lokasi.

Motor tersebut sudah terparkir selama dua minggu dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh dua warga, Marjuki dan Zulkifli, pada 28 September 2024.

Motor ini kemudian dibawa ke Polsek Darul Kamal untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, motor tersebut ternyata milik M Hafiz Al Fais, remaja yang dilaporkan hilang sejak 4 Agustus 2024 oleh keluarganya.

Baca Juga :  Tiga Unit Rumah Kontrakan dan Lima Ruangan di SD Negeri Muara Lawe Bulan, Aceh Tenggara Terbakar

Segera setelah menerima laporan tersebut, polisi bersama warga melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan motor.

Penemuan Kerangka Remaja

Setelah pencarian selama dua jam, tim menemukan bagian-bagian kerangka manusia yang tersebar sekitar 100 meter dari lokasi motor.

Potongan tulang rusuk, tulang kaki, serta tengkorak korban ditemukan bersama beberapa barang miliknya, termasuk baju, kunci motor, dan ikat pinggang.

Barang-barang ini menguatkan dugaan bahwa kerangka tersebut adalah milik Hafiz.

Pasca penemuan, seluruh sisa-sisa kerangka langsung dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Hafiz, meskipun dugaan sementara mengarah pada faktor alam mengingat kondisi kerangka yang tersebar.

Kronologi Hilangnya Hafiz

Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir, menjelaskan bahwa hilangnya Hafiz bermula pada 4 Agustus 2024.

Pada hari itu, Hafiz diminta oleh orang tuanya untuk membeli pulsa, namun ia tidak kembali ke rumah.

Baca Juga :  Aceh Raih Kemenangan Dramatis 2-1 atas Jawa Barat, Amankan Posisi Juara Grup di PON XXI 2024

Dua hari kemudian, orang tua Hafiz melaporkan kehilangan anak mereka ke Polresta Banda Aceh.

Pakaian yang dikenakan Hafiz saat terakhir kali terlihat sama dengan yang ditemukan di lokasi kejadian, serta kunci motor yang ditemukan di saku bajunya, semakin memperkuat identifikasi.

Saat ini, kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kematian remaja tersebut.

Langkah Selanjutnya

Penemuan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat.

Pihak kepolisian berjanji untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi Hafiz serta keluarganya.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kewaspadaan dan peran masyarakat dalam membantu pihak berwenang menemukan solusi bagi kasus orang hilang, agar kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.***

Berita Terkait

Prancis Desak Penjelasan dari Israel Usai Dua Personel TNI Terluka di Lebanon
Sakit di Malaysia, Haji Uma dan PPAM Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen
Pertamina Selidiki Kebakaran SPBU di Subulussalam, Pasokan BBM Tetap Aman
PJ Bupati Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dan Linmas dalam Sukseskan Pilkada Aceh Utara 2024
Operasi Jagratara: Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA di Gayo Lues
Gugatan Hukum: Negara Belanda Dituduh Gagal Cegah Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel
Serangan terhadap Jurnalis di Gaza: Israel Kembali Lukai Kameramen Al Jazeera
Serangan Udara Israel Tewaskan 28 Orang di Sekolah Pengungsian di Gaza Tengah
   

Berita Terbaru