Pansus DPR Aceh Diduga Abaikan Tambang Ilegal: Ada Apa? - Acheh Network

Pansus DPR Aceh Diduga Abaikan Tambang Ilegal: Ada Apa?

Jumat, 27 September 2024 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kiri, Panitia Pansus DPR Aceh, Irpannusri/Kanan, Jubir JARA, Rizki Maulizar/

Foto: Kiri, Panitia Pansus DPR Aceh, Irpannusri/Kanan, Jubir JARA, Rizki Maulizar/

ACHEHNETWORK.COM – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) melalui Juru Bicara Rizki Maulizar menyesalkan pernyataan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir, yang menyerukan penutupan PT Mifa Bersaudara di Meulaboh, Aceh Barat.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna terkait laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRA pada Jumat, 27 September 2024, di Gedung Parlemen.

 

Rizki Maulizar meminta Pansus DPR Aceh untuk lebih bijak dalam menanggapi persoalan ini.

“Mari kita buka mata dan melihat secara luas. PT Mifa Bersaudara mempekerjakan 2.650 tenaga kerja tetap yang mendukung ribuan keluarga lainnya. Apakah kita siap melihat mereka menjadi pengangguran dan angka kemiskinan di Aceh semakin meningkat?” ujar Rizki.

Baca Juga :  Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab

 

Ia menekankan bahwa PT Mifa Bersaudara merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Aceh Barat.

Rizki menilai bahwa jika Pansus serius mempertimbangkan penutupan PT Mifa, langkah tersebut akan sangat ironis dan berpotensi mengarah pada kepentingan politik.

“Kita harus berpikir dengan kepala dingin dan logis,” tegasnya.

 

Rizki juga menyoroti bahwa pemahaman Pansus DPR Aceh mengenai permintaan penutupan PT Mifa Bersaudara sangat keliru, mengingat perusahaan ini beroperasi secara legal.

Ia mempertanyakan keberanian Pansus dalam menindak perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat.

“Mengapa yang legal justru ingin ditutup, sementara tambang-tambang ilegal tidak disentuh? Ada apa dengan Pansus DPR Aceh?” ujarnya.

Baca Juga :  Remaja Hilang 56 Hari di Aceh Besar Ditemukan Dalam Kondisi Tengkorak dan Kerangka

 

Lebih lanjut, Rizki menduga bahwa ada motif politik di balik tindakan ini, terutama yang dilakukan oleh Irpannusir sebagai salah satu anggota Pansus.

Ia mengingatkan agar Pansus tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang dapat berakibat fatal bagi masyarakat Aceh.

 

“Keputusan yang terburu-buru dan tidak matang bisa menjadi bencana besar bagi warga sekitar,” tutup Rizki.

 

Komentar ini menambah panjang polemik seputar keberadaan PT Mifa Bersaudara dan tambang-tambang lain di Aceh, serta menuntut transparansi dan kejelasan sikap dari Pansus DPR Aceh dalam menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur yang benar.***

Kontributor : RZ

Editor : ADM

Berita Terkait

Progres Terbaru Jalan Tol Trans Sumatera: Menghubungkan Ujung Selatan ke Ujung Utara Pulau Sumatera
Persiapan Matang Jelang Konser Iwan Fals di Lhokseumawe untuk Meriahkan Hari TNI Nasional ke-79
Atraksi Militer yang Memukau, Brigjen TNI Ayi Supriatna Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI dengan Khidmat di Banda Aceh
Safari Subuh: Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Hindari Politik Uang dan Tingkatkan Ketaqwaan
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka di Lamtadok, Aceh Besar, Diduga Korban Hilang 2 Bulan Lalu
Jalan Lintas KKA Amblas, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif
Kebakaran Hebat di Subulussalam: 12 Rumah Ludes, Satu Pemuda Tewas Terjebak Api
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Berikan Kejutan Spesial kepada Dandim 0106 di Hari Ulang Tahun TNI ke-79
   

Berita Terbaru