ACHEHNETWORK.COM – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) melalui Juru Bicara Rizki Maulizar menyesalkan pernyataan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir, yang menyerukan penutupan PT Mifa Bersaudara di Meulaboh, Aceh Barat.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna terkait laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRA pada Jumat, 27 September 2024, di Gedung Parlemen.
Rizki Maulizar meminta Pansus DPR Aceh untuk lebih bijak dalam menanggapi persoalan ini.
“Mari kita buka mata dan melihat secara luas. PT Mifa Bersaudara mempekerjakan 2.650 tenaga kerja tetap yang mendukung ribuan keluarga lainnya. Apakah kita siap melihat mereka menjadi pengangguran dan angka kemiskinan di Aceh semakin meningkat?” ujar Rizki.
Ia menekankan bahwa PT Mifa Bersaudara merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Aceh Barat.
Rizki menilai bahwa jika Pansus serius mempertimbangkan penutupan PT Mifa, langkah tersebut akan sangat ironis dan berpotensi mengarah pada kepentingan politik.
“Kita harus berpikir dengan kepala dingin dan logis,” tegasnya.
Rizki juga menyoroti bahwa pemahaman Pansus DPR Aceh mengenai permintaan penutupan PT Mifa Bersaudara sangat keliru, mengingat perusahaan ini beroperasi secara legal.
Ia mempertanyakan keberanian Pansus dalam menindak perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat.
“Mengapa yang legal justru ingin ditutup, sementara tambang-tambang ilegal tidak disentuh? Ada apa dengan Pansus DPR Aceh?” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizki menduga bahwa ada motif politik di balik tindakan ini, terutama yang dilakukan oleh Irpannusir sebagai salah satu anggota Pansus.
Ia mengingatkan agar Pansus tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang dapat berakibat fatal bagi masyarakat Aceh.
“Keputusan yang terburu-buru dan tidak matang bisa menjadi bencana besar bagi warga sekitar,” tutup Rizki.
Komentar ini menambah panjang polemik seputar keberadaan PT Mifa Bersaudara dan tambang-tambang lain di Aceh, serta menuntut transparansi dan kejelasan sikap dari Pansus DPR Aceh dalam menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur yang benar.***
Kontributor : RZ
Editor : ADM