AchehNetwork.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) secara resmi telah memberhentikan Tgk. Abdurrahman Ubit, yang lebih dikenal dengan sebutan Panglima Do, dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA Aceh Barat Daya (Abdya).
Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Majelis Tuha Peut dan Dewan Penasehat DPW PA Abdya dengan nomor 98 DPW-PA/ABD/VIII/2024.
Dilansir AN Creator dari HabaAceh.id, Juru Bicara DPW PA Abdya, Rahmad Saputra, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut.
“Benar, beliau telah diberhentikan oleh DPP Partai Aceh,” ungkap Rahmad, Kamis (5/9).
Menurut Rahmad, pemberhentian Panglima Do tercantum dalam Surat Keputusan DPP PA nomor 074/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024, yang mengubah keputusan sebelumnya, yaitu nomor 010/KPTS-DPP/B/PA/IV/2023, terkait struktur kepengurusan DPW PA Abdya periode 2023-2028.
Dalam keputusan terbaru ini, Tgk. H Abdurrahman Ubit resmi diberhentikan dari jabatannya.
Sebagai pengganti, DPP PA menunjuk Tgk. Amnasir untuk mengisi posisi Ketua DPW PA Abdya yang baru.
Sebelumnya, Tgk. Amnasir menjabat sebagai Sekretaris DPW PA Abdya, dan kini ia dipercaya untuk memimpin organisasi tersebut ke depan.
Pemberhentian dan penggantian ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi Partai Aceh di wilayah Abdya, sekaligus menjadi langkah penting dalam konsolidasi internal partai.***
Editor : ADM Acheh Network
Sumber : HabaAceh.id