Panglima Do Resmi Diberhentikan sebagai Ketua DPW PA Abdya, Amnasir Ditunjuk sebagai Pengganti

Kamis, 5 September 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi/

Gambar Ilustrasi/

AchehNetwork.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) secara resmi telah memberhentikan Tgk. Abdurrahman Ubit, yang lebih dikenal dengan sebutan Panglima Do, dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA Aceh Barat Daya (Abdya).

Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Majelis Tuha Peut dan Dewan Penasehat DPW PA Abdya dengan nomor 98 DPW-PA/ABD/VIII/2024.

Dilansir AN Creator dari HabaAceh.id, Juru Bicara DPW PA Abdya, Rahmad Saputra, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga :  Kesal Disuruh Bayar Pajak Barang Bawaannya, Wanita Ini Lempar Petugas Bea Cukai dengan Barangnya: Indonesia Nggak Ngasih Makan Saya..

“Benar, beliau telah diberhentikan oleh DPP Partai Aceh,” ungkap Rahmad, Kamis (5/9).

Menurut Rahmad, pemberhentian Panglima Do tercantum dalam Surat Keputusan DPP PA nomor 074/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024, yang mengubah keputusan sebelumnya, yaitu nomor 010/KPTS-DPP/B/PA/IV/2023, terkait struktur kepengurusan DPW PA Abdya periode 2023-2028.

Dalam keputusan terbaru ini, Tgk. H Abdurrahman Ubit resmi diberhentikan dari jabatannya.

Sebagai pengganti, DPP PA menunjuk Tgk. Amnasir untuk mengisi posisi Ketua DPW PA Abdya yang baru.

Baca Juga :  Dedikasi Tanpa Sorot Kamera: Peran Vital LO, VO, dan WF dalam Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Sebelumnya, Tgk. Amnasir menjabat sebagai Sekretaris DPW PA Abdya, dan kini ia dipercaya untuk memimpin organisasi tersebut ke depan.

Pemberhentian dan penggantian ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi Partai Aceh di wilayah Abdya, sekaligus menjadi langkah penting dalam konsolidasi internal partai.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : HabaAceh.id

Berita Terkait

Pasutri Terpidana 15 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Anak: Vonis dan Proses Hukum
Bustami Hamzah Resmi Daftarkan Fadhil Rahmi sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh 2024
Karena Malu dan Emosi, Pria di Aceh Tenggara Habisi Nyawa Istrinya Lantaran Sering Live Streaming di Tiktok
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Perbatasan
Briptu Derli Amalia Putri Raih Dua Medali untuk Aceh di PON XXI
Pengendara Motor di Aceh Tenggara Alami Cedera Serius Akibat Longsor
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Bantu Tekan Inflasi dan Ringankan Beban Masyarakat, Cek Rincian Harganya..!
Pengeroyokan Kapten Tim Sepakbola Sumut oleh Sejumlah Pemain Papua Barat di Hotel Banda Aceh: Kronologi dan Tindakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 21:37 WIB

7 Gunung Tertinggi di Indonesia: Petualangan Menantang dengan Pemandangan Spektakuler

Jumat, 13 September 2024 - 21:07 WIB

Altiplano Gurun Atacama: Tempat Paling Terang di Bumi, Lebih Cerah dari Ekuator!

Kamis, 12 September 2024 - 15:10 WIB

6 Fakta Menarik tentang Gunung Abong-Abong: Pesona Tersembunyi di Aceh yang Menantang

Senin, 2 September 2024 - 09:27 WIB

Inilah Kisah Pendiri BlackBerry: Dari Raja Ponsel Dunia Hingga Kini Hanya Tinggal Kenangan

Senin, 2 September 2024 - 05:35 WIB

Makin Modern, Inilah 5 Kota dengan Gedung-Gedung Tertinggi di Sumatera: Infrastruktur Maju dan Ekonomi Berkembang

Minggu, 1 September 2024 - 09:40 WIB

5 Peradaban Paling Awal dalam Sejarah Umat Manusia yang Membentuk Dunia Seperti yang Kita Kenal

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Monyet Marmoset: Primata Cerdas dengan Kemampuan Komunikasi yang Menakjubkan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:02 WIB

Pulau Semakau, Transformasi Tempat Pembuangan Akhir Menjadi Surga Hijau di Singapura

Berita Terbaru