ACHEHNETWORK.COM – Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) ke-16 akan dilaksanakan pada tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024.
Acara ini akan diselenggarakan dengan metode hybrid, menggabungkan partisipasi daring dan luring dari Hotel Rumoh PMI, Banda Aceh, pada Kamis (26/9/2024).
Ketua Humas KNPRBBK, Nirwan, menyampaikan bahwa KNPRBBK XVI 2024 akan menjadi momentum refleksi perkembangan pengelolaan kawasan pesisir rawan bencana, seperti tsunami, abrasi, dan bencana lainnya, sekaligus untuk memperingati 20 tahun bencana Tsunami Aceh.
“Tema yang diangkat pada konferensi kali ini adalah ‘Membangun Ketangguhan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Indonesia – Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh’. Peta jalan PRBBK 2024-2045 akan menjadi panduan dalam mencapai ketangguhan masyarakat terhadap bencana dan krisis iklim di Indonesia,” jelas Nirwan.
Ketua Steering Committee (SC) KNPRBBK XVI 2024, Petrasa Wacana, menjelaskan bahwa terdapat empat sasaran utama yang ingin dicapai melalui konferensi ini:
- Merumuskan Kebijakan dan Strategi: Menyusun kebijakan dan strategi PRBBK untuk pencapaian target wilayah pesisir rawan bencana.
- Dukungan Teknis: Menyediakan dukungan teknis bagi komunitas PRBBK dalam upaya mencapai target peta jalan PRBBK 2024-2045.
- Perumusan Rekomendasi: Mengadvokasi program berbasis masyarakat dan memposisikan komunitas sebagai pemimpin gerakan PRBBK melalui perumusan rekomendasi di tingkat daerah.
- Peningkatan Ketangguhan: Membangun ketangguhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam menghadapi ketidakpastian akibat bencana dan perubahan iklim.
Lebih dari 100 lembaga dan 1500 peserta telah menyatakan dukungannya untuk berpartisipasi dalam KNPRBBK XVI 2024.
Nirwan menambahkan bahwa pelaksanaan KNPRBBK XVI akan dibagi menjadi tiga tahapan utama.
Tahap pertama, Pra-Konferensi: Kegiatan ini akan diadakan di berbagai wilayah pembangunan di Indonesia, termasuk Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua. Setiap wilayah akan mengadakan kegiatan yang hasilnya akan dipresentasikan pada acara puncak KNPRBBK XVI di Aceh.
Tahap kedua, Konferensi: Hasil dari kegiatan pra-konferensi di berbagai wilayah akan disintesis menjadi dokumen kerja yang akan dibahas dalam sidang pleno. Sidang pleno ini akan menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan dalam bentuk Policy Brief berjudul “Strategi Sinergi Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Pesisir Rawan Tsunami Indonesia”. Kegiatan ini akan mencakup rapat pleno, perumusan kertas kebijakan, workshop tematik, pameran, dan sesi-sesi tematik lainnya.
Tahap ketiga, Diseminasi: Tahapan ini bertujuan untuk mengomunikasikan dan mengadvokasi hasil-hasil KNPRBBK XVI agar dapat diimplementasikan dalam praktik dan kebijakan yang lebih luas, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan.
Dengan adanya KNPRBBK XVI ini, diharapkan dapat tercapai sinergi yang lebih baik dalam pengelolaan kawasan pesisir yang rawan bencana dan menghadapi tantangan perubahan iklim, serta memperkuat ketangguhan masyarakat Indonesia.***
Kontributor : Rizki Maulizar
Editor : ADM