AchehNetwork.com – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Aceh Barat, Aan Muhammady, menyerukan semua pihak untuk menyikapi masalah pencemaran lingkungan yang melibatkan perusahaan tambang PT. Mifa Bersaudara dengan bijak.
Laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencemaran tersebut telah mencuat, dan Aan menekankan pentingnya penyelesaian yang sesuai dengan prosedur yang berlaku, Sabtu (14/9/2024).
Dalam pernyataannya, Aan menegaskan bahwa upaya penyelesaian harus dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan ini mengutamakan pembinaan dan pengawasan yang sesuai dengan kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan.
Ia juga menyoroti bahwa pembinaan dan pengawasan tersebut tidak seharusnya hanya ditujukan kepada PT. Mifa Bersaudara.
Terdapat sejumlah usaha dan kegiatan serupa di sekitar lokasi yang juga berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan.
Oleh karena itu, pengawasan menyeluruh diperlukan untuk mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh harus mengambil langkah pencegahan dini melalui pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan mereka. Kewenangan pengawasan serta penerapan sanksi administrasi terhadap pelabuhan khusus batubara milik PT. Mifa Bersaudara, misalnya, merupakan wewenang provinsi, sesuai dengan Persetujuan Lingkungan yang diterbitkan oleh Gubernur Aceh pada 20 Januari 2020 dengan nomor 660/26/2020,” jelas Aan kepada media.
Lebih lanjut, Aan menambahkan bahwa PT. Mifa Bersaudara sejauh ini telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dalam mengatasi permasalahan debu dan isu lingkungan lainnya di Aceh Barat. PT. Mifa juga telah terlibat dalam menggerakkan komunitas-komunitas yang peduli terhadap lingkungan.
Aan berharap agar semua pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap ke depan, permasalahan serupa tidak akan terulang lagi. Diperlukan komitmen bersama untuk memastikan hal ini,” pungkasnya.***
Kontributor : Rizki Maulizar
Editor : ADM Acheh Network