AchehNetwork.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sedang menjadi pusat perhatian setelah munculnya informasi di halaman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) terkait paket anggaran untuk “Honorium Pendeta” yang mencapai Rp 790 juta dalam APBD tahun 2024.
Munculnya anggaran ini langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama karena Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara ketat.
Sejumlah warga pun mempertanyakan tujuan dari alokasi dana ini.
Beberapa merasa langkah tersebut kurang sesuai dengan norma sosial dan keagamaan yang berlaku di Aceh, sementara lainnya meminta klarifikasi dari pemerintah mengenai transparansi dan penggunaan dana yang dimaksud.
Reaksi Publik dan Tokoh Masyarakat
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menekankan bahwa meski keberadaan penganut agama lain di Aceh diterima, penggunaan anggaran daerah untuk kebutuhan seperti ini perlu dijelaskan secara rinci.
“Apakah ini keputusan yang sudah dipikirkan matang? Mengingat sensitivitas sosial dan agama di sini, penjelasan lebih lanjut tentu dibutuhkan,” ujarnya dengan penuh tanya.
Klarifikasi dari Pemkab Aceh Utara
Dilansir AN Creator dari LarasNews.com, dalam upaya meluruskan kabar yang beredar, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Muslem Araly, memberikan klarifikasi kepada media.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/9/2024), Muslem menegaskan bahwa dalam APBK Aceh Utara, tidak ada paket anggaran khusus untuk honorium pendeta.
“Terima kasih atas informasinya, yang jelas, bukan untuk pendeta. Di APBK tertulis untuk rohaniawan sesuai dengan menu yang tersedia di aplikasi nasional,” jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah anggaran tersebut mungkin muncul akibat kesalahan LPSE, Muslem dengan tegas menyatakan bahwa kemungkinan besar memang terjadi kesalahan dalam input data.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Meskipun sudah ada klarifikasi, masyarakat masih berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan dan rinci terkait alokasi anggaran ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama untuk menjaga kepercayaan publik.***
Editor : ADM Acheh Network
Sumber : Larasnews.com