Demonstrasi KMPA Tuntut Penegakan UUPA dan Qanun Aceh di Pilkada Subulussalam - Acheh Network

Demonstrasi KMPA Tuntut Penegakan UUPA dan Qanun Aceh di Pilkada Subulussalam

Sabtu, 21 September 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Masyarakat Peduli Aceh (KMPA) mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menggelar aksi demonstrasi meminta agar Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) terkait Pilkada harus di tegakkan/Foto: RRI

Koalisi Masyarakat Peduli Aceh (KMPA) mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menggelar aksi demonstrasi meminta agar Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) terkait Pilkada harus di tegakkan/Foto: RRI

AchehNetwork.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Aceh (KMPA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam pada Jumat, 20 September 2024.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut penegakan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) terkait Pilkada, dengan fokus pada calon Wali Kota Subulussalam yang mereka anggap bukan berasal dari Aceh dan tidak memiliki garis keturunan Aceh.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa mendesak agar Panwaslih bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mengawasi KIP terkait penegakan UUPA dan Qanun Aceh.

Salah satu orator, Ridwan Husain, menyampaikan, “Kami meminta Panwaslih bertindak profesional dalam mengawasi KIP agar seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Baca Juga :  Anda Suhada Resmi Gantikan Alhudri dalam Pilkada Aceh Tengah

Saat mediasi berlangsung, Ketua Panwaslih Kota Subulussalam, Suhendri, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan persoalan terkait UUPA, melainkan hal tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang KIP Subulussalam.

“Jika ada dugaan kecurangan dalam Pilkada, masyarakat dapat melaporkannya kepada Panwaslih, dan kami akan menindaklanjutinya. Namun, terkait isu calon yang dianggap tidak sesuai dengan Qanun Aceh, itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab KIP,” jelas Suhendri.

Meski aksi berlangsung di tengah hujan deras, massa tetap melanjutkan demonstrasi mereka menuju kantor KIP Subulussalam.

Di sana, para komisioner KIP menerima dan mendengarkan tuntutan dari perwakilan massa aksi.

Baca Juga :  Negara Tajikistan 98 % Penganut Islam, Tapi Majelis Tinggi Parlemen Tajikistan Melarang Wanita Berhijab Serta "Pakaian Asing" dan perayaan Hari Raya Islam

Ridwan Husain kembali menyuarakan bahwa salah satu calon wali kota tersebut lahir di luar Aceh dan tidak memiliki garis keturunan Aceh, sebuah fakta yang menurutnya dapat dibuktikan.

Menanggapi hal ini, Ketua KIP Subulussalam, Asmiadi, menyatakan bahwa KIP bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UUPA dan Qanun Aceh.

“Kami tidak akan terpengaruh oleh kehadiran demonstran dalam menilai kelayakan calon. Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat berdasarkan Qanun Aceh, kami akan segera mendiskualifikasinya,” tegas Asmiadi.

Aksi ini menunjukkan bagaimana masyarakat Aceh tetap berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada dan menuntut penegakan hukum sesuai dengan aturan khusus yang berlaku di provinsi tersebut.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : RRI

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB