Bustami Hamzah Resmi Daftarkan Fadhil Rahmi sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh 2024 - Acheh Network

Bustami Hamzah Resmi Daftarkan Fadhil Rahmi sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh 2024

Jumat, 13 September 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bustami Hamzah Resmi Daftarkan Fadhil Rahmi sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh 2024/Foto via HabaAceh.id

Bustami Hamzah Resmi Daftarkan Fadhil Rahmi sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh 2024/Foto via HabaAceh.id

 

AchehNetwork.com – Pada hari Jumat (13/9) sore, bakal calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, secara resmi mendaftarkan Fadhil Rahmi sebagai calon wakil gubernur di Pilkada Aceh 2024.

 

Pendaftaran ini dilakukan di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan menggantikan posisi almarhum Tgk Muhammad Yusuf A Wahab.

 

Bustami dan Fadhil Rahmi tiba di kantor KIP Aceh bersama dengan ketua partai politik koalisi mereka sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Bustami Hamzah menyampaikan, “Kami siap mengikuti semua tahapan yang ditetapkan oleh KIP Aceh sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Itu yang kami harapkan.”

Baca Juga :  8 Permainan Tradisional Aceh yang Masih Eksis: Jelajahi Keunikan Ragam Permainan Daerah

 

Ketua KIP Aceh, Saiful, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh dokumen persyaratan dari pasangan Bustami-Fadhil Rahmi.

 

Dokumen-dokumen ini kini akan melalui proses penelitian lebih lanjut untuk memastikan kelengkapannya.

Saiful menjelaskan, “Jika dokumen sudah lengkap, kami akan mengeluarkan tanda terima sebagai bukti penerimaan.”

 

Selanjutnya, proses tahapan Pilkada bagi pasangan Bustami dan Fadhil Rahmi akan mengikuti prosedur yang sama dengan tahapan sebelumnya.

Baca Juga :  Enam Warga Aceh Selatan Selamat dari Arus Banjir Sungai Mendadak Berkat Tindakan Cepat Tim Gabungan

 

Tes kesehatan dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 17 September, dan uji kemampuan baca Alquran akan dilaksanakan dari tanggal 17 hingga 18 September.

 

Penetapan calon dijadwalkan pada 22 September, sementara pencabutan nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.

 

Fadhil Rahmi, yang sebelumnya merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, mengalami kegagalan untuk kembali ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, meskipun memperoleh 137.754 suara menurut hasil pleno akhir KIP Aceh.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : HabaAceh.id

Berita Terkait

Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Penyanderaan Jaringan Narkoba di Malaysia, Begini Kronologinya…
Progres Terbaru Jalan Tol Trans Sumatera: Menghubungkan Ujung Selatan ke Ujung Utara Pulau Sumatera
Persiapan Matang Jelang Konser Iwan Fals di Lhokseumawe untuk Meriahkan Hari TNI Nasional ke-79
Atraksi Militer yang Memukau, Brigjen TNI Ayi Supriatna Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI dengan Khidmat di Banda Aceh
Safari Subuh: Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Hindari Politik Uang dan Tingkatkan Ketaqwaan
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka di Lamtadok, Aceh Besar, Diduga Korban Hilang 2 Bulan Lalu
Jalan Lintas KKA Amblas, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif
Kebakaran Hebat di Subulussalam: 12 Rumah Ludes, Satu Pemuda Tewas Terjebak Api
   

Berita Terbaru