16 Mahasiswa yang Terlibat Demo di DPRA Dibebaskan oleh Polresta Banda Aceh

Minggu, 1 September 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mahasiswa demo DPRA
16 Mahasiswa yang Terlibat Demo di DPRA Dilepas oleh Polresta Banda Aceh

AchehNetwork.com – Polresta Banda Aceh telah mengembalikan 16 mahasiswa yang sebelumnya ditahan akibat aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Setelah menjalani pemeriksaan, mereka dipulangkan ke keluarga masing-masing pada Minggu, 1 September 2024.

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengonfirmasi bahwa semua mahasiswa, termasuk enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, telah kembali ke rumah sejak pagi. 

Baca Juga :  Warga Aceh Tewas Dikeroyok di Tangerang: Anggota DPR RI Dek Gam Meminta Keadilan untuk Korban

“Mereka telah dijemput oleh keluarga serta wali mereka, dengan pendampingan dari perangkat desa dan perwakilan kampus,” kata Fadilah.

Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa di masa depan. 

“Para tersangka diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh sekali seminggu selama proses penyidikan berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Polantas Polres Lhokseumawe Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024: 10 Kendaraan Terjaring Pelanggaran

Fadilah juga menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut tidak ditahan, melainkan hanya menjalani pemeriksaan di bawah pengawasan petugas di ruang pemeriksaan penyidik. 

“Kami mengambil langkah ini demi keamanan bersama, dan juga mempertimbangkan bahwa beberapa dari mereka berasal dari luar Banda Aceh, seperti Lhokseumawe dan Medan, Sumatera Utara,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk kembali ke keluarga mereka sambil menunggu proses hukum selanjutnya.***

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA
Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit
Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab
5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes
Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk
Abrasi Pantai di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara Makin Memprihatinkan, Warga Terdampak Berharap Penanganan Serius
Atap Venue Cabor Menembak PON XXI di Aceh Ambruk, Pertandingan Ditunda

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 September 2024 - 21:49 WIB

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA

Selasa, 17 September 2024 - 21:43 WIB

Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 21:29 WIB

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit

Selasa, 17 September 2024 - 21:20 WIB

Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab

Selasa, 17 September 2024 - 17:28 WIB

Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk

BERITA TERKINI