|
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono/Ig/suara.com |
AchehNetwork.com – Di tengah panasnya perdebatan mengenai keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU Pilkada pada Rabu, 21 Agustus, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono justru menikmati momen kebersamaan mereka di Amerika Serikat.
Keduanya tampak menikmati gaya hidup mewah, yang salah satunya diperlihatkan melalui perjalanan menggunakan private jet
Pasangan muda ini diketahui berada di Amerika Serikat karena Erina Gudono akan memulai orientasi program S2-nya di University of Pennsylvania (UPenn).
Erina, menantu Presiden Jokowi, akan menempuh pendidikan Master of Science di Fakultas Social Policy and Practice (SP2).
Lewat unggahan di Instagram Story, Erina sempat membagikan pemandangan indah dari jendela pesawat yang mengarah ke Negeri Paman Sam dengan caption, “USA here we go.”
Unggahan ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di platform X.
Banyak netizen yang berpendapat bahwa jendela berbentuk bulat tersebut menandakan mereka tidak menggunakan pesawat komersial biasa.
Setelah ditelusuri, banyak yang menduga bahwa Kaesang dan Erina menggunakan private jet Gulfstream.
Salah satu jenis yang memungkinkan untuk perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat adalah Gulfstream G550.
Menurut laman Paramount Business Jets, tarif sewa private jet ini bervariasi tergantung durasi penerbangan, bandara yang digunakan, dan jumlah penumpang.
Rata-rata, biaya sewa per jamnya mencapai USD8.000 atau sekitar Rp123 juta.
Dengan waktu tempuh sekitar 24 jam untuk perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat, biaya perjalanan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar!
Namun, tak lama setelah unggahan tersebut ramai dengan reaksi negatif, Erina Gudono langsung menghapusnya.
Meski begitu, warganet tetap memperhatikan beberapa momen lain yang ia bagikan.
Misalnya, ketika Erina dan Kaesang membeli stroller bayi di Amerika Serikat, serta foto mereka yang menunjukkan pembelian sepotong roti dengan harga fantastis, sekitar Rp400 ribu.
Sementara itu, di tanah air, kontroversi terkait keputusan Baleg DPR semakin memanas.
DPR memutuskan untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang dinilai kontroversial karena dibuat dalam waktu singkat, hanya tiga hari.
Putusan ini menetapkan usia minimum calon kepala daerah menjadi 30 tahun, dihitung sejak tanggal pelantikan.
Keputusan ini berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menghitung usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon oleh KPU.
Dengan putusan ini, peluang Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024 semakin terbuka lebar, di tengah segala perbincangan yang ada.
Jadi, di saat kita semua sibuk mengikuti perkembangan politik, pasangan Kaesang dan Erina tetap menikmati kehidupan mereka dengan gaya mewah, meski tetap menjadi sorotan banyak pihak.***
Sumber: suara.com