Pria di Aceh Tenggara bunuh Istrinya di Kebun Jagung Gegara Cekcok Uang 50 Ribu |
AchehNetwork.com – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 13.30 WIB.
Seorang pria berinisial R (48) diduga membunuh istrinya yang berinisial A (49) di sebuah perkebunan jagung.
Peristiwa ini berujung dengan penangkapan R oleh pihak kepolisian, sementara A dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kronologi Kejadian
Menurut Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Ipda Patar Erwinsyah, insiden tragis ini berawal saat R mengambil uang sebesar Rp50 ribu dari lemari milik istrinya pada pagi hari, sekitar pukul 07:30 WIB.
Uang tersebut digunakan untuk membeli rokok dan bahan bakar sepeda motor karena R hendak bekerja membersihkan kebun.
Sekitar pukul 11:30 WIB, R pulang ke rumah untuk makan siang dan melaksanakan salat zuhur, sebelum kembali ke kebun.
Namun, sesampainya di kebun, istrinya A datang dan menanyakan tentang uang yang diambilnya. R mengakui telah mengambil uang tersebut dan berjanji akan menggantinya keesokan harinya.
Pertengkaran Berujung Maut
Pertengkaran pun tak terhindarkan antara pasangan suami istri ini di dalam pondok kebun. A memukul dan menggigit tangan R dalam upayanya untuk mengambil kembali uang yang diambil.
Dalam pergulatan tersebut, sebuah pisau yang terselip di dinding pondok jatuh dan mengenai kepala R sebelum akhirnya jatuh ke lantai. Kedua belah pihak kemudian berebut pisau tersebut.
R akhirnya berhasil menguasai pisau dan dengan brutal menusukkannya ke dada kiri A sebanyak satu kali, menyebabkan A terjatuh di pangkuannya.
Tak berhenti di situ, R juga memukul A dengan batu pengganjal pintu sebanyak dua kali di bagian kening, hingga A tak berdaya.
Penyerahan Diri dan Proses Hukum
Setelah melihat istrinya tidak berdaya, R dengan segera menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas, Aceh Tenggara.
“Tersangka dan barang bukti berupa satu bilah pisau belati dan dua buah batu telah diamankan di Polsek Lawe Alas dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada unit PPA,” ujar Ipda Patar Erwinsyah.
Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar dan menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tragis di wilayah Aceh.
Pihak kepolisian terus mengusut kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***