Tol Sibanceh/ |
AchehNetwork.com – PT Hutama Karya (Persero) bakal segera menerapkan penyesuaian tarif baru di ruas Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh).
Tak perlu kaget, ini semua demi perbaikan layanan dan menjaga keberlanjutan jalan tol pertama di Aceh ini.
Jadi begini, menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, penyesuaian tarif ini mengikuti Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1980/KPTS/M/2024 yang keluar pada 9 Agustus 2024.
Tarif baru ini bakal berlaku di Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam).
Nah, sebenarnya penyesuaian tarif ini sudah direncanakan sejak tahun 2022, tapi sempat ditunda karena pertimbangan pemulihan ekonomi pasca-Covid.
Kini, waktunya tiba untuk menyesuaikan tarif lagi, terutama karena selama empat tahun operasional, layanan di Tol Sibanceh terus ditingkatkan.
Mulai dari perawatan rutin, penambahan fasilitas, hingga peningkatan kualitas jalan, semuanya dilakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurut Undang-Undang No. 2/2022 tentang Jalan, penyesuaian tarif bisa dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.
“Kita harus lakukan penyesuaian tarif tahun ini, biar iklim investasi di pengelolaan jalan tol tetap kondusif,” kata Adjib.
Seksi 5-6 (Blang Bintang – Baitussalam) udah beroperasi tanpa tarif sejak Juni 2023, dan ternyata antusiasme pengguna jalan tol tinggi banget! Bayangin aja, lebih dari 430.000 kendaraan udah melintas di sana.
Selama masa operasi tanpa tarif itu, Hutama Karya juga gencar melakukan sosialisasi soal penggunaan kartu uang elektronik, manfaat jalan tol, tata tertib berkendara, sampai info kuliner dan destinasi wisata di sekitar tol.
Yang menarik, berkat keberadaan Seksi 5-6 ini, waktu tempuh dari Seulimeum ke Baitussalam jadi super singkat, dari yang tadinya 1,5 jam kini cuma 30 menit aja. Praktis, kan?
Dengan diberlakukannya tarif baru nanti, Hutama Karya mengingatkan pengguna jalan untuk selalu taat aturan.
Misalnya, kecepatan berkendara minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan jangan lupa, bahu jalan cuma boleh dipakai dalam keadaan darurat.
Jadi, tetap patuhi aturan biar perjalanan kamu lancar dan aman!***