Said Fadheil secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati Aceh Barat bersama Tarmizi dalam Pilkada 2024 |
AchehNetwork.com – Said Fadheil secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati Aceh Barat bersama Tarmizi dalam Pilkada 2024.
Proses pendaftaran pasangan calon ini berlangsung pada Kamis sore, 29 Agustus 2024, di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat.
Kehadiran mereka didampingi oleh pimpinan partai politik dan para simpatisan yang bersemangat mengantar pasangan tersebut.
Rombongan Tarmizi – Said Fadheil disambut dengan ramah oleh seluruh komisioner KIP Aceh Barat. Setelah itu, dilakukan penyerahan berkas pencalonan secara resmi dan diikuti dengan seremonial penyambutan oleh pihak penyelenggara pemilu, yang juga disaksikan oleh Panwaslih Aceh Barat.
Ahmad Yani, Ketua Panitia Pendaftaran Pasangan Calon Tarmizi – Said Fadheil, menjelaskan bahwa setelah pendaftaran selesai, mereka akan melanjutkan dengan konvoi bersama para pendukung dan simpatisan.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan lancar dan aman hingga Pilkada selesai.
Setelah proses pendaftaran rampung, pasangan Tarmizi dan Said Fadheil langsung mengadakan aksi unik dengan berkeliling Kota Meulaboh menggunakan sepeda motor.
Dalam konvoi ini, Tarmizi terlihat dibonceng oleh Said Fadheil, sambil melambaikan tangan kepada masyarakat yang menyaksikan iring-iringan mereka.
Tarmizi – Said Fadheil merupakan pasangan calon pertama yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Aceh Barat periode 2024-2029.
Mereka mendapat dukungan penuh dari 12 partai politik, termasuk Partai Aceh (PA), Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, PKB, PPP, Partai Gelora, Partai Gabthat, Partai Ummat, Partai Sira, dan Partai PDA. Koalisi besar ini menjadi penanda kuatnya dukungan politik bagi pasangan tersebut.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, menyampaikan bahwa hari terakhir pendaftaran calon di Aceh Barat diisi oleh dua pasangan calon, dengan Tarmizi – Said Fadheil sebagai pendaftar pertama.
Setelah pendaftaran, proses verifikasi berkas akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.***