Polres Aceh Barat Berhentikan Anggota Polri Secara Tidak Hormat karna Narkoba: Tegas Menindak Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 13 Agustus 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri dipecat
Upacara pemberhentian anggota polisi/



AchehNetwork.com – Polres Aceh Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi seorang anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik dengan menggunakan narkoba jenis Methamphetamine atau sabu-sabu, pada Senin (12/8/2024). 

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Aceh Barat ini menjadi momen penting dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian.

Pemberhentian personel Polri tersebut didasarkan pada surat keputusan Kapolda Aceh dengan Nomor: ST/44/VIII/KEP.12/2024, tertanggal 09 Agustus 2024. 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasie Propam Polres Aceh Barat, Iptu Ichwanuddin Ritonga, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. 

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-79, Pemerintah Aceh Kibarkan 79 Bendera Merah Putih di Mercusuar Willem's Torrent III Pulo Breueh untuk Kembalikan Rasa Nasionalisme

Pelanggaran tersebut juga mengacu pada pasal 7 ayat 1 huruf (b) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Iptu Ichwanuddin menjelaskan bahwa PTDH adalah langkah terakhir dan merupakan bentuk sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik maupun aturan disiplin. 

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen pimpinan Polri untuk menjaga integritas dan disiplin dalam tubuh kepolisian,” ungkapnya.

Upacara PTDH ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan pengingat keras bagi seluruh anggota kepolisian bahwa penyalahgunaan wewenang, terutama yang berkaitan dengan narkoba, tidak akan ditoleransi. 

Baca Juga :  PON XXI Aceh-Sumut Semakin Dekat, Persiapan Spektakuler, Kehadiran Artis Nasional dan Artis Lokal di Upacara Pembukaan

Tindakan ini diambil setelah melalui proses yang ketat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir upacara, Kasie Propam menekankan pentingnya momen ini sebagai pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri.

 “Peristiwa ini seharusnya menjadi cermin bagi kita semua, agar tidak ada lagi upacara serupa di masa depan. Jadikan ini sebagai introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tutupnya.

Upacara ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Aceh Barat dalam menegakkan hukum dan disiplin di lingkungan kepolisian, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***

ARTIKEL TERKAIT

Provinsi Aceh Berpotensi Miliki Kabupaten Baru: Aceh Raya Hasil Pemekaran dari Aceh Besar dengan Tujuh Kecamatan
Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA
Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit
Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab
5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes
Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk
Abrasi Pantai di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara Makin Memprihatinkan, Warga Terdampak Berharap Penanganan Serius

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 September 2024 - 08:56 WIB

Provinsi Aceh Berpotensi Miliki Kabupaten Baru: Aceh Raya Hasil Pemekaran dari Aceh Besar dengan Tujuh Kecamatan

Selasa, 17 September 2024 - 21:49 WIB

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA

Selasa, 17 September 2024 - 21:43 WIB

Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 21:29 WIB

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit

Selasa, 17 September 2024 - 21:11 WIB

5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes

BERITA TERKINI