Polemik Pawang Hujan di Proyek Stadion Harapan Bangsa: PT. Wika - Nindya Klarifikasi dan Pulangkan Pawang Hujan - Acheh Network

Polemik Pawang Hujan di Proyek Stadion Harapan Bangsa: PT. Wika – Nindya Klarifikasi dan Pulangkan Pawang Hujan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pawang hujan, mbak rara di aceh, pon xxi
Pj Gubernur memanggil perwakilan PT. WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh terkait seorang pawang hujan Rara Istiati Wulandari/


AchehNetwork.com – PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), sebagai kontraktor proyek Stadion Harapan Bangsa di Lhong Raya, 
baru-baru ini menarik perhatian publik setelah memulangkan Rara Istiati Wulandari, seorang pawang hujan yang dikenal luas di Indonesia. 
Keputusan ini diambil setelah videonya menjadi viral dan memicu perdebatan hangat di masyarakat.
Masalah ini mencuat setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., memanggil perwakilan perusahaan untuk memberikan klarifikasi terkait kehadiran pawang hujan tersebut. 
Langkah ini diambil karena praktik yang dilakukan dinilai tidak sejalan dengan syariat Islam dan nilai-nilai budaya Aceh yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Pj Gubernur Aceh pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur didampingi oleh Plh Sekda, asisten Sekda, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. 
Dari pihak perusahaan, hadir Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia untuk memberikan penjelasan terkait situasi tersebut.
Menurut perwakilan perusahaan, penggunaan jasa pawang hujan tersebut merupakan inisiatif pekerja di lapangan yang bertujuan untuk mencegah hujan mengganggu proses pembangunan stadion. 
Namun, pihak perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.
Menanggapi permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada Rabu siang. 
Pj Gubernur Safrizal juga meminta perusahaan untuk segera mengklarifikasi kejadian ini kepada publik dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. 
Beliau menegaskan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat ditoleransi, terutama dalam proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus segera dihentikan,” tegas Pj Gubernur.
Insiden ini bermula dari sebuah video berdurasi 27 detik yang memperlihatkan Rara Istiati Wulandari, yang lebih dikenal sebagai Mbak Rara, melakukan ritual di pinggir Stadion Harapan Bangsa. 
Dalam video tersebut, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya sambil menengadahkan kepala ke langit. 
Beberapa pekerja proyek tampak mengikutinya, sementara yang lain menyaksikan dari tepi lapangan dan tribun.
Video tersebut segera menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi beragam dari masyarakat Aceh.***
Baca Juga :  Musibah Kebakaran di Aceh Tamiang saat Masak Lontong untuk Lebaran, 'Si Jago Merah' Lahap Dua Rumah

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB