Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di Aceh Tengah: Partisipasi Warga Kunci Kesuksesan Pemilu

Senin, 19 Agustus 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Aceh Tengah 2024
Rapat pleno terbuka yang diadakan pada Minggu, 11 Agustus 2024, menjadi momen penting dalam pengesahan DPS di tingkat Kabupaten Aceh Tengah.

AchehNetwork.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Berdasarkan hasil penetapan, terdapat total 151.891 pemilih, yang terdiri dari 76.092 perempuan dan 75.799 laki-laki.

Proses penetapan DPS ini merupakan hasil dari pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sebelumnya oleh Pantarlih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit). 

Rapat pleno terbuka yang diadakan pada Minggu, 11 Agustus 2024, menjadi momen penting dalam pengesahan DPS di tingkat Kabupaten Aceh Tengah.

Wen Y Rahman, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh Tengah, menjelaskan bahwa DPS akan diumumkan hingga 27 Agustus 2024. 

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Gampong Lampoh Tarom, Aceh Besar, Dua Rumah Hangus Terbakar

Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses penyempurnaan data pemilih. 

“Kami sangat berharap partisipasi warga dalam memberikan masukan dan tanggapan agar data pemilih bisa lebih akurat,” ujarnya pada Senin, 19 Agustus 2024.

DPS akan diumumkan di lokasi-lokasi strategis di setiap kantor desa, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengecek data mereka. 

Warga yang menemukan ketidakakuratan data, seperti pemilih yang belum terdaftar atau orang yang sudah meninggal tetapi masih tercantum dalam DPS, diimbau untuk segera melaporkannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke KIP.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pemerintah Aceh dan Pusat: Percepat Pelaksanaan Program Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM

Wen Y Rahman, yang akrab disapa Wyra, menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi semua pihak dalam penyusunan daftar pemilih ini.

 “Kerjasama dan partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” tegasnya.

Dengan tingginya partisipasi masyarakat, Wyra optimis bahwa Pilkada 2024 di Aceh Tengah akan berjalan dengan lancar, transparan, dan dapat memperkuat legitimasi demokrasi di daerah tersebut. 

Ia pun mengajak semua warga untuk aktif memberikan tanggapan terhadap DPS yang diumumkan di desa-desa dan tentunya hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

Mari bersama-sama memastikan suara kita terhitung dan ikut berkontribusi dalam menyukseskan pesta demokrasi di Aceh Tengah!***

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI