Pemkab Aceh Utara Serahkan Serfitikat Hibah Tanah/Foto: HabaAceh.id |
AchehNetwork.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah mengambil langkah penting dengan menyerahkan dokumen hibah tanah kepada 187 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tujuh gampong di Kecamatan Muara Batu.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, di Aula Kecamatan Muara Batu pada Kamis (15/8).
Momen ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah berlangsung selama dua dekade.
Perjalanan Panjang Menuju Realisasi
Dilansir AN Creator dari HabaAceh.id, Proses pemberian tanah hibah ini telah dimulai sejak 20 tahun lalu, sebagai bentuk bantuan kepada korban gempa bumi dan tsunami 2004.
Meskipun memakan waktu yang tidak singkat, akhirnya Pemkab Aceh Utara berhasil merealisasikan harapan masyarakat yang terdampak bencana tersebut.
Mahyuzar berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat yang menerima hibah tanah ini.
“Kami akan terus bekerja sama agar sertifikat kepemilikan tanah segera dapat diterbitkan,” ujar Mahyuzar.
Dukungan dari BPN Aceh Utara
Menanggapi penyerahan hibah tanah ini, Kepala BPN Aceh Utara, Muhammad Reza, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses pembuatan sertifikat tanah.
Menurutnya, dokumen tanah hibah tidak cukup tanpa adanya sertifikat resmi yang mengakui kepemilikan.
“Kami dari jajaran Kementerian ATR/BPN akan melanjutkan proses pembuatan sertifikat ini. Pastinya, tanpa sertifikat, kepemilikan tanah belum lengkap,” kata Reza.
Ia juga menekankan bahwa lokasi tanah hibah ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional PTSL, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Proses Pengurusan Sertifikat Tanah
Reza menjelaskan bahwa pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL tidak dikenakan biaya karena sepenuhnya ditanggung oleh negara.
Namun, masyarakat di gampong-gampong yang menerima hibah tanah diharapkan dapat menyelesaikan tahapan pra-sertifikat, seperti penentuan tanda batas dan pembuatan surat-surat yang diperlukan.
“Kami akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik, sesuai dokumen yang ada,” tambah Reza.
Dukungan dan Harapan Masyarakat
Camat Muara Batu, Munawir, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan Pemkab Aceh Utara kepada masyarakat di wilayahnya.
“Hibah tanah ini memberikan harapan baru bagi para korban gempa bumi dan tsunami 2004 lalu,” ujar Munawir.
Ia memastikan bahwa proses penyaluran hibah tanah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
“Kami pastikan tanah yang diberikan layak dan aman untuk dihuni,” tambahnya.
Geuchik Cot Seurani, Fajri, mengungkapkan bahwa pengurusan dokumen hibah tanah ini telah dilakukan sejak 2016, dengan berbagai pertemuan bersama Pemkab Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara.
Tanah hibah ini diberikan kepada 187 KK yang tersebar di tujuh gampong, yaitu Cot Seurani, Keude Mane, Meunasah Lhok, Meunasah Baro, Tanoh Anoe, Cot Trung, dan Dakuta.
“Perjuangan ini sudah berlangsung sejak 20 tahun lalu, dan kini kami berhasil mendapatkan hibah tanah. Kami berharap Pj Bupati Aceh Utara dapat memfasilitasi hingga sertifikat BPN diterbitkan,” pungkas Fajri.
Dengan penyerahan hibah tanah ini, harapan masyarakat Aceh Utara untuk memiliki kepastian hukum atas tanah mereka semakin mendekati kenyataan, menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.***