Rapat terkait persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 bersama anggota Watimpres Agung Laksono, di Kantor Gubernur Aceh/ |
AchehNetwork.com – Ada kabar penting nih dari Aceh. Kali ini, Pemerintah Aceh sedang berjuang keras agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) bisa diperpanjang dan alokasinya dikembalikan menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dan siapa yang diminta bantuannya? Nggak lain adalah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI, Agung Laksono!
Pj Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, mengutarakan permintaan ini dalam rapat persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, yang diadakan di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (8/8/2024).
Saat itu, Agung Laksono juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Jadi, buat yang belum tahu, menurut Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), Dana Otsus Aceh bakal berakhir pada tahun 2027.
Dan sejak 2023, alokasinya malah dikurangi menjadi 1 persen dari total DAU. Ini jelas bikin Pemerintah Aceh was-was, soalnya Dana Otsus adalah salah satu sumber pendapatan terbesar buat Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Nah, Azwardi bilang, satu-satunya cara agar Dana Otsus bisa diperpanjang adalah dengan merevisi beberapa pasal dalam UUPA.
Tapi, masalahnya, revisi ini cuma bisa dilakukan oleh DPR RI lewat program legislasi nasional.
Jadi, nggak heran kalau Azwardi berharap banget Agung Laksono, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Presiden, bisa menyampaikan aspirasi ini langsung ke Presiden.
“Kami minta bantu supaya disampaikan ke Pak Presiden agar alokasi DOKA ditingkatkan kembali jadi 2 persen dan alokasinya jangan diikat atau dibatasi tahun,” kata Azwardi dengan penuh harap.
Menurut Azwardi, perpanjangan Dana Otsus ini penting banget buat Aceh.
Soalnya, dana ini masih sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di provinsi Aceh.
Agung Laksono sendiri menyambut baik permintaan ini dan berjanji bakal membantu meneruskan aspirasi masyarakat Aceh ke tingkat pusat.
Dia juga setuju bahwa Dana Otsus memang punya peran besar dalam membangun Aceh.
Tapi, Agung juga menekankan pentingnya memaksimalkan sumber daya yang ada di Aceh, termasuk sumber daya alam, untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu, soal pelaksanaan PON, Agung Laksono juga optimis acara ini bakal sukses besar di Aceh, baik dari segi penyelenggaraan, prestasi, ekonomi, maupun administrasi.
Ia juga berjanji akan mendorong Kementerian Keuangan agar segera mentransfer dana APBN yang sudah ditetapkan untuk PON Aceh-Sumut ke daerah.
Jadi, kita tunggu saja, semoga perjuangan Pemerintah Aceh ini membuahkan hasil, dan Dana Otsus bisa terus berlanjut demi kemajuan Aceh!***