Operasi Pemberantasan Narkoba di Aceh Tamiang: Tiga Pelaku Dibekuk dalam Sehari |
AchehNetwork.com – Operasi pemberantasan narkoba terus digalakkan di wilayah pesisir Aceh Tamiang.
Hasilnya, tiga pelaku berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang dilancarkan dalam satu hari oleh aparat Polsek Bendahara.
Penangkapan Pertama: NS (45)
Penangkapan pertama terjadi pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi meringkus NS (45) di Kampung Sukajadi, Kecamatan Bendahara.
Meski sempat melarikan diri, tersangka berhasil diciduk bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,06 gram.
“Tersangka langsung kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi pada Rabu (1/7/2024).
Penangkapan Kedua: SW (54)
Selang tiga jam kemudian, aparat menangkap tersangka SW (54) di Kampung Payarahat, Kecamatan Bandamulia.
Penangkapan ini terjadi saat SW sedang bersantai di halaman belakang rumahnya.
“Dia tidak menduga kalau yang datang merupakan petugas,” ungkap Iptu Andi Krisna, Kapolsek Bendahara.
Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,14 gram yang disembunyikan dalam botol di kandang ayam.
Penangkapan Ketiga: AN (40)
Penangkapan terakhir dilakukan di Sukajadi, Bandamulia. Tersangka AN (40) ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram.
Tersangka langsung diamankan ke kantor polisi.
Keresahan Masyarakat Terjawab
Kapolsek Bendahara Iptu Andi Krisna menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait meningkatnya transaksi narkoba di wilayah pesisir.
“Kami tidak berhenti di sini, operasi ini akan kami lanjutkan demi terciptanya kampung bebas narkoba,” kata Andi.
Operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Aceh Tamiang.
Masyarakat berharap operasi seperti ini terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di daerah mereka.***