Netizen Heboh dengan Gambar Garuda Biru Membanjiri Medsos: Gerakan “Peringatan Darurat”, Ini Maksudnya…

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garuda biru
Garuda berlatar biru membanjiri medsos/




AchehNetwork.com – Media sosial Indonesia lagi dihebohkan dengan sebuah gambar garuda berlatarkan warna biru yang banyak beredar di Instagram dan platform X. 
Berdasarkan pantauan AN Creator pada Rabu (21/8/2024), visual ini ramai diunggah ke Instagram Stories oleh pengguna yang ingin menyuarakan pesan penting di balik gambar tersebut.
Gambar ini pertama kali diposting oleh akun-akun kolaborasi terkenal seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram. 
Dengan tampilan yang sederhana, hanya menampilkan garuda dengan latar biru dongker dan teks bertuliskan “Peringatan Darurat”, gambar ini langsung menarik perhatian banyak orang.
Nggak cuma di Instagram, di platform X pun diskusi tentang garuda biru ini semakin memanas. 
Kata kunci “Peringatan Darurat” langsung melesat menjadi trending topic dengan lebih dari 6.950 tweet. 
Di sisi lain, tagar #KawalPutusanMK juga merajai platform tersebut dengan lebih dari 24.500 tweet, menambah intensitas perbincangan seputar isu ini.
Tapi sebenarnya, apa sih arti di balik gambar garuda biru ini? 
Hasil penelusuran AN Creator, gerakan “Peringatan Darurat” ini merupakan seruan bagi masyarakat Indonesia untuk turut serta mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang. 
Isu ini mulai mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting pada Selasa (20/8), yang menyatakan bahwa partai politik tidak harus memiliki kursi di DPRD untuk dapat mengajukan calon kepala daerah. 
Putusan ini langsung menjadi perbincangan panas di masyarakat, dengan berbagai pendapat pro dan kontra.
Tidak berhenti di situ, pada Rabu (21/8), DPR juga mengadakan rapat khusus untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada. 
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa revisi ini mungkin bertujuan untuk menganulir putusan MK yang kontroversial tersebut.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, segera membantah dugaan tersebut. 
Ia menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada ini tidak akan bertentangan dengan keputusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah. 
Menurut Baidowi, proses revisi ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dinamika politik yang sedang berlangsung, namun tidak akan mengabaikan putusan yang telah dikeluarkan oleh MK.
Dalam situasi yang serba dinamis ini, penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan mengawal proses demokrasi yang sedang berjalan. 
Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap berada di jalur yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. 
Mari bersama-sama menjaga integritas Pilkada 2024!***
Baca Juga :  Arab Saudi Melarang Atribut Palestina di Tempat Suci Makkah: Aktor Inggris Berbagi Pengalaman Pahit

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI