MPU Aceh Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren, Usulkan Peningkatan Syarat Pendirian

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekerasan seksual di aceh
Gambar ilustrasi pemerkosaan/Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal/Sumber Foto: Net/Dialeksi.com



AchehNetwork.com – Maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren atau dayah di Aceh menjadi sorotan serius dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, menyampaikan perlunya pengetatan syarat pendirian pesantren, dayah, atau balai pengajian untuk mencegah kejadian serupa.

Lem Faisal menekankan pentingnya legalitas dan kredibilitas para pendiri lembaga pendidikan agama. 

“Salah satu yang perlu diperkuat ke depan adalah legalitas orang yang mendirikan balai pengajian atau boarding school,” kata Lem Faisal pada Senin (5/8).

Selektif dalam Memilih Pimpinan Pesantren

Selama ini, menurut Lem Faisal, tidak ada lembaga yang benar-benar meneliti latar belakang pimpinan di lembaga pendidikan agama. 

Akibatnya, proses pendirian pesantren menjadi terlalu mudah. 

Lem Faisal mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam meneliti identitas calon pimpinan pesantren atau guru mengaji, termasuk mencari tahu rekam jejak pendidikan mereka sebelumnya. 

“Kadang-kadang masyarakat hanya melihat seseorang dengan suara bagus lalu langsung dijadikan pimpinan. Ke depan, hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Usulan Pembentukan Lembaga Seleksi

Lem Faisal juga mendorong pemerintah untuk membentuk lembaga atau pihak yang bertugas menyeleksi dan merekomendasi calon pendiri lembaga pengajian. 

“Harus ada lembaga yang dapat mendeteksi rekam jejak pimpinan di lembaga boarding untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan, baik seksual maupun fisik,” jelasnya. 

“Tidak hanya memberikan fasilitas yang bagus, tetapi juga melihat kualitas dari sisi pemimpin itu.”

Peran MPU dan Regulasi

MPU Aceh, lanjut Lem Faisal, tidak dapat mengambil tindakan terhadap persoalan ini karena belum ada landasan hukum yang mengatur. 

“MPU hanya bisa memberikan pandangan kepada pihak terkait agar ke depan siapapun yang mengurus balai pengajian harus memiliki rekam jejak yang jelas,” tutupnya.

Dengan pengetatan syarat pendirian dan seleksi pimpinan pesantren, diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dan dayah di Aceh.***

Baca Juga :  Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe Amankan Dua IRT dan Satu Pria Terkait Pengedaran Narkoba

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI