Pemuda bawa sabu diamankan/ |
AchehNetwork.com – Ada kejadian menarik di Jalan A Yani, Langsa pada hari Selasa (6/8/2024) siang.
Seorang pemuda berinisial WY (33) terpaksa berurusan dengan hukum setelah gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian anggota Satlantas Polres Langsa.
Saat itu, WY yang tidak mengenakan helm dihentikan oleh petugas, namun siapa sangka, pemeriksaan rutin ini justru berujung pada penemuan 9 paket sabu-sabu.
Bermula ketika WY, yang tercatat sebagai warga Gampong Afdelling II Bukit, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, melintasi simpang Masjid Darul Falah di jalan protokol tersebut.
Tanpa helm dan terlihat santai, WY tak menyangka jika langkahnya akan segera terhenti oleh dua petugas Satlantas, Bripka Teguh Widodo dan Briptu Aulia Rahmat, yang saat itu sedang melakukan penertiban lalu lintas.
Setelah dihentikan, WY tampak gugup dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Petugas yang melihat keanehan ini segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Benar saja, dari saku celana WY, ditemukan 9 bungkusan kecil berisi serbuk putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu, dengan total berat sekitar 1,13 gram.
Dilansir AN Creator dari Serambinews, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Irfan Firdaus, STr.k, SIK, menjelaskan bahwa WY dan barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Langsa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Irfan Firdaus juga mengungkapkan bahwa penemuan ini terjadi secara tidak sengaja saat petugas melakukan tugas rutin mereka.
“Saat itu, dua petugas kami sedang melakukan penertiban di Jalan Protokol, dan tanpa sengaja menemukan narkotika ini dari WY yang tidak menggunakan helm saat berkendara,” tuturnya.
Kini, WY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara petugas terus menggali lebih dalam untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini***