|
Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Resmi telah dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fachrul Razi melalui PH nya Ujang Kosasih.S.H & The FraLaw Justice |
AchehNetwork.com – Sebuah video yang memperlihatkan ajang kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024, telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Aceh.
Video tersebut menunjukkan seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” yang dinyatakan sebagai pemenang kontes tersebut.
Momen tersebut diiringi dengan tepuk tangan dan sorakan riuh saat peserta tersebut diberi mahkota sebagai simbol kemenangan.
Reaksi keras datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Senator Fachrul Razi, yang juga merupakan Ketua Komite I DPD RI yang membidangi hukum.
Fachrul Razi dengan tegas mengutuk penggunaan nama Aceh dalam kontes tersebut, yang menurutnya merupakan sebuah skenario jahat untuk merusak citra Aceh secara terstruktur dan masif.
“Panitia kontes ini seharusnya menyadari bahwa Aceh adalah daerah yang menerapkan syariat Islam. Namun, mereka justru mencari sensasi dan popularitas dengan mengangkat peserta dari Aceh sebagai pemenang. Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab, dan kami tidak akan tinggal diam,” ujar Fachrul Razi.
Merespons kejadian ini, Fachrul Razi menunjuk Advokat Ujang Kosasih, S.H. dan tim hukum The FraLaw Justice untuk segera melaporkan panitia penyelenggara kontes ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, tindakan ini diperlukan untuk meredam gejolak yang sudah mulai terasa di Aceh.
“Hari ini, tim kuasa hukum kami telah secara resmi melaporkan panitia penyelenggara ke Unit I Tipidum Mabes Polri. Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fachrul Razi menegaskan bahwa kontes tersebut bukan hanya mencoreng nama baik Aceh, tetapi juga merusak citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan toleransi beragama.
“Kami menolak keras penggunaan nama Aceh dalam kontes ini. Panitia dan peserta yang terlibat harus bertanggung jawab atas kericuhan yang mereka ciptakan, dan kami mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat,” tegasnya.
Fachrul Razi juga menyinggung adanya upaya untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat dalam menerapkan syariat Islam dan mendukung kemerdekaan Palestina, dengan tujuan untuk membentuk opini bahwa Aceh mendukung komunitas LGBT.
“Saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa para pelaku, baik panitia maupun peserta, diproses secara hukum karena tindakan mereka secara langsung menghina syariat Islam di Aceh,” pungkasnya.***/M.Ichsan