Dalam video tersebut, tampak seorang peserta bertubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes.
Tepuk tangan dan sorakan riuh terdengar saat pemenang dikenakan mahkota, memicu kemarahan banyak pihak.
Senator Fachrul Razi, yang juga Ketua Komite I DPD RI bidang hukum, mengutuk keras kontes waria yang membawa nama Aceh.
Ia melaporkan panitia dan peserta yang menggunakan nama Aceh kepada pihak berwajib.
Menurut Fachrul Razi, kontes tersebut adalah skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif.
“Mereka, panitia, seharusnya tahu bahwa Aceh adalah daerah syariah. Namun, mereka sengaja mencari sensasi dan popularitas dalam kontes ini dengan mengangkat pemenangnya dari Aceh. Ini adalah skenario jahat pihak-pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah tersebut. Bahkan, mereka tidak punya izin. Kami sudah mempolisikan mereka dan ini harus ditindak tegas. Jangan sampai di Jakarta dan Aceh terjadi aksi besar-besaran,” ujar Fachrul Razi.
Penegakan Syariat Islam
Fachrul Razi menegaskan bahwa Aceh menerapkan syariat Islam, dan siapapun harus menghargai budaya serta karakter masyarakat Aceh.
Ia menilai acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.
“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh. Panitia dan peserta telah membuat kericuhan di masyarakat. Ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Dugaan Skenario Jahat
Fachrul Razi menambahkan bahwa skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina. Event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.
“Saya akan mengawal kasus ini sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia penyelenggara serta peserta untuk diproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah Islam di Aceh,” tuturnya.