Kick Off Stop Kekerasan di Dayah: Upaya Tegas Pemerintah Aceh Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman

Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekerasan seksual di Aceh
Kick Off Stop Kekerasan di Dayah, Upaya Tegas Pemerintah Aceh Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman




AchehNetwork.com – Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh, menyelenggarakan acara penting bertajuk “Kick Off Stop Kekerasan di Dayah” pada Senin, 12 Agustus 2024. 
Acara ini berlangsung di Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air, Desa Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, dan secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten I Sekda Aceh, Dr. Yusrizal Zainal, M.Si.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Munawar A. Jalil, M.A., Kadis Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A., Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Meutia Juliana, S.STP, M.Si., Kadis Registrasi dan Kependudukan Aceh, Drs. T. Syarbaini, M.Si., serta perwakilan dari Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh. 
Unsur Forkopimda lainnya juga turut hadir, menunjukkan betapa seriusnya perhatian pemerintah terhadap isu kekerasan di lingkungan dayah.
Dalam sambutannya, Dr. Munawar A. Jalil, M.A., menyoroti peningkatan kekerasan di dayah yang menjadi perhatian utama dalam beberapa bulan terakhir. 
Menurutnya, kekerasan yang terjadi baik secara fisik maupun nonfisik ini merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. 
“Kekerasan ini perlu dicegah dan ditangani segera oleh para pemangku kebijakan untuk memberi rasa ketenteraman dan kenyamanan di lingkungan dayah,” tegas Dr. Munawar.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451.44/20931 Tahun 2022 tentang Imbauan Pembentukan Pengawasan Dayah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh telah meneruskan surat edaran tersebut kepada seluruh pimpinan dayah di Aceh melalui bupati/wali kota. 
Namun, sayangnya, kekerasan di dayah masih terjadi, yang membuat Dinas Pendidikan Dayah Aceh harus mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di dayah, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) mengenai isu kekerasan ini,” ungkap Dr. Munawar.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Yusrizal Zainal, M.Si., yang mewakili Pj Gubernur Aceh, menekankan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan dayah tidak dapat dibenarkan. 
Kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga menghambat perkembangan pendidikan santri. 
“Dayah sebagai lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri dalam menuntut ilmu,” tegas Dr. Yusrizal.
Ia juga menambahkan bahwa isu kekerasan ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait. 
Laporan mengenai kekerasan di beberapa dayah mengharuskan adanya tindakan cepat dan tegas. 
“Selama ini, Pemerintah Aceh telah melakukan langkah preventif, namun aksi nyata di lapangan masih sangat diperlukan,” ujarnya.
Acara “Kick Off Stop Kekerasan di Dayah” ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi sebuah pesan tegas bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, baik fisik maupun nonfisik, tidak akan pernah ditoleransi. 
Dengan adanya acara ini, diharapkan akan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi para santri di seluruh Aceh.***
Baca Juga :  Kontroversi Pengadaan Barang oleh Dinas Sosial Pidie: Dari Fakir Miskin hingga Pengusaha Pelaminan

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI