|
Gambar ilustrasi/pixabay |
AchehNetwork.com – Kabupaten Aceh Tengah tengah mengalami kenaikan harga beras yang signifikan, menurut data terbaru dari Dinas Perdagangan setempat.
Kenaikan ini bervariasi antara 1,4 persen hingga 2,7 persen, dan berdampak pada berbagai jenis beras yang beredar di pasaran.
Sebagai contoh, harga beras 88 yang minggu lalu masih di angka Rp14.300 per kilogram, kini naik menjadi Rp14.500 per kilogram.
Beras merek Dia Mawar juga mengalami kenaikan harga yang serupa.
Kenaikan terbesar terjadi pada beras Yusima Super, yang sebelumnya dijual seharga Rp14.600 per kilogram, kini melonjak sebesar 2,7 persen menjadi Rp15.000 per kilogram.
Sementara itu, beras UB mengalami kenaikan harga sebesar 2,1 persen, dari Rp14.000 menjadi Rp14.300 per kilogram.
Namun, di tengah kenaikan harga ini, beras cap Udang tetap stabil dengan harga Rp13.500 per kilogram, menjadi satu-satunya jenis beras yang tidak mengalami perubahan harga.
Kenaikan harga ini tentu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada beras sebagai bahan pokok utama.
Dengan peningkatan ini, daya beli masyarakat bisa terpengaruh, dan perlu ada langkah-langkah untuk mengatasi dampaknya, baik dari sisi pemerintah maupun pelaku pasar.
Kenaikan harga beras ini mencerminkan dinamika pasar yang perlu diwaspadai oleh semua pihak, khususnya dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di Aceh Tengah.***