Ilustrasi/ |
AchehNetwork.com – Sebanyak 1,7 juta honorer akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) pada bulan Desember 2024, menurut informasi terbaru dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.
Kabar ini muncul seiring dengan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, yang merupakan turunan dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Melalui akun Instagramnya, Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa RPP Manajemen ASN telah melewati tahap finalisasi.
“Alhamdulillah, PP (turunan) UU ASN sudah keluar, 1,7 juta honorer siap untuk ditampung,” tulisnya pada Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam unggahan tersebut, Mardani juga menjelaskan kategori honorer yang akan mendapatkan NIP dan diangkat menjadi PPPK.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan 1,7 juta formasi PPPK untuk honorer pada tahun 2024.
“Insyaallah, target Desember 2024 semua honorer yang memenuhi syarat akan mendapatkan NIP,” tambahnya.
Mardani mengajak para honorer untuk segera mempersiapkan diri dan mengikuti proses yang telah ditentukan.
“Bagi honorer yang sudah terdaftar bisa mulai prosesnya. Ayo cermati dan kawal bersama-sama,” ucapnya, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan kelancaran proses ini.
Honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.
Bahkan, bagi honorer yang belum terdaftar, keputusan mengenai nasib mereka juga akan ditentukan dalam PP Turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Dengan kepastian yang diberikan oleh pemerintah, harapannya 1,7 juta honorer bisa segera mendapatkan hak mereka dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Mari kita terus pantau dan dukung proses ini agar berjalan lancar dan transparan.***