PLN |
AchehNetwork.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyegel dan memutus aliran listrik ke sejumlah fasilitas milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh.
Langkah ini diambil karena perusahaan BUMD tersebut belum membayar tunggakan listrik selama sembilan bulan.
Dilansir AN Creator dari HabaAceh.id, Yandri Doni, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Meulaboh, mengonfirmasi adanya pemutusan aliran listrik dan penyegelan terhadap sejumlah fasilitas PDAM Tirta Meulaboh.
“Betul kami segel sementara hari ini, Jumat, 2 Agustus 2024. Iya, betul mereka menunggak, dan hari ini proses biling sudah keluar sehingga bertambah lagi bulannya, jadi sekitar delapan atau sembilan bulan,” kata Yandri pada Jumat (2/8).
Fasilitas yang Terdampak
Penyegelan dilakukan di beberapa lokasi fasilitas PDAM, termasuk:
- Lokasi pompanisasi di Desa Lapang
- Kantor PDAM di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan
“Fasilitas PDAM tersebar, banyak ID PEL-nya yang disegel oleh PLN, termasuk kantornya dan pompanisasinya karena memang tidak ada pembayaran sama sekali,” tambah Yandri.
Proses Penagihan yang Berulang
Yandri menjelaskan bahwa pihak PLN sudah sering melakukan penagihan pembayaran listrik kepada PDAM setiap bulan, namun selalu mendapat alasan tidak adanya dana dan anggaran sehingga tunggakan belum bisa dibayar.
Saat ditanya tentang jumlah tunggakan BUMD Aceh Barat kepada PLN, Yandri enggan memberi jawaban.
“Kalau itu saya tidak bisa sampaikan,” katanya.
Implikasi dan Reaksi
Pemutusan aliran listrik ini menimbulkan dampak pada suplai air bersih bagi masyarakat Meulaboh.
Hal ini mengingatkan kita pada kejadian suplai air PDAM Tirta Daroy yang terhenti akibat masalah serupa.
Pemerintah dan masyarakat kini meminta dilakukan audit terhadap PDAM Tirta Meulaboh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pembayaran tagihan listrik.
Dengan adanya pemutusan aliran listrik ini, diharapkan pihak PDAM Tirta Meulaboh dapat segera menyelesaikan tunggakan mereka dan memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat kembali normal.
Sementara itu, PLN terus berupaya untuk menagih tunggakan agar tidak terjadi penundaan lebih lanjut yang dapat mengganggu layanan publik lainnya.***