Contoh ID Card Resmi untuk Petugas Parkir/ |
AchehNetwork.com – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas Perhubungan telah mencetak dan akan membagikan ID Card atau tanda pengenal resmi untuk petugas parkir pemerintah.
Langkah ini diambil untuk menertibkan masalah parkir yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Dilansir An Creator dari RRI, Amiruddin, SH., MH, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses mencetak ID Card baru yang akan segera dibagikan kepada petugas parkir di lapangan.
“Iya, nanti akan kita bagikan tanda pengenal petugas parkir supaya tertib dan resmi, sehingga masyarakat tidak lagi resah dengan tukang parkir liar,” ujar Amiruddin.
Tanda pengenal ini akan memuat foto petugas parkir serta lokasi-lokasi yang menjadi area tugas mereka, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas parkir resmi.
Lebih lanjut, Amiruddin menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.
Dengan adanya ID Card resmi, diharapkan tidak akan ada lagi kebocoran setoran yang dilakukan oleh petugas parkir.
Pemko Lhokseumawe berharap langkah ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menertibkan masalah parkir yang selama ini meresahkan.***