Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi/Foto: ANTARA/Ist |
AchehNetwork.com – Kepolisian akan memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel terkait penyelenggaraan kontes kecantikan transgender yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Kami akan mendalami kasus ini dengan memanggil penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi seperti yang dikutip dari Inilah.com, pada Rabu (7/8/2024).
Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
“Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi adanya kontes kecantikan transgender yang dilakukan tanpa izin,” tambahnya.
Ade Ary juga menegaskan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Kami akan mengusut kasus ini karena tidak ada koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat dan Ditintelkam, serta tidak ada pemberitahuan kepada Polsek Sawah Besar, Polres, dan Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa kontes kecantikan transgender yang digelar di hotel kawasan Sawah Besar tidak memiliki izin.
“Penyelenggara tidak memiliki izin apapun terkait acara tersebut,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (7/8).
Susatyo menambahkan bahwa kepolisian masih terus mendalami peristiwa ini, termasuk melakukan pengecekan ke hotel yang menjadi lokasi kontes kecantikan tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta,” ujar Susatyo.
Sebelumnya, kontes kecantikan transgender di hotel kawasan Sawah Besar ini sempat viral di media sosial, memicu perhatian publik dan kepolisian.***