Gedung PKK di Gampong Lamteungoh, Aceh Besar Hangus Terbakar

Selasa, 6 Agustus 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di Aceh besar
Kebakaran gedung PKK Lamteungoh, Aceh Besar/BPBD/AJNN



AchehNetwork.com – Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, digemparkan oleh peristiwa kebakaran Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada Selasa dini hari, 6 Agustus 2024. 

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.45 WIB ini mengakibatkan gedung tersebut mengalami kerusakan berat dan sebagian besar peralatan PKK turut terbakar.

Maswani, Kepala Pusdalops BPBD Aceh Besar, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar dan melalap seluruh bangunan. 

“Api begitu cepat menjalar dan membesar, sehingga sebagian besar peralatan PKK gampong tidak dapat diselamatkan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ungkap Maswani.

BPBD Aceh Besar mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dengan delapan personel. 

Selain itu, satu unit armada dari DPKP Kota Banda Aceh juga dikerahkan untuk membantu pemadaman. 

Setelah bekerja keras, para petugas berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan pada pukul 04.01 WIB.

Meskipun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, upaya segera untuk mengatasi situasi dan mencegah kerugian lebih lanjut telah dilakukan dengan sigap oleh tim pemadam kebakaran. 

Kehadiran dan kerjasama antara BPBD Aceh Besar dan DPKP Kota Banda Aceh sangat berperan penting dalam menangani kejadian ini.***

Sumber: AJNN

Baca Juga :  Mantan Panglima GAM, Dihukum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Dermaga Sabang

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI