Empat Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Aceh Barat, Polres Aceh Barat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba/Foto: RRI |
AchehNetwork.com – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat resmi menyerahkan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.
Penyerahan ini dilakukan pada Kamis (8/8) di Kantor Kejari Aceh Barat sebagai langkah lanjutan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika ini diserahkan berdasarkan laporan polisi dari berbagai tanggal.
Tersangka pertama, berinisial IK (18), ditangkap berdasarkan laporan LP-A/40/VI/2024, sementara tersangka kedua, AB (45), ditangkap melalui laporan LP-A/39/VI/2024. Tersangka ketiga, ZU (39), ditangkap dengan laporan LP-A/25/IV/2024, dan tersangka keempat, BA (33), dengan laporan LP-A/36/VI/2024.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra, mengonfirmasi bahwa berkas perkara untuk keempat kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21).
“Berkas perkara empat kasus ini telah dinyatakan lengkap,” ungkap Shandy dalam keterangannya.
Setelah menjalani pemeriksaan yang menyeluruh, keempat tersangka terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Semua barang bukti dan tersangka telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan seluruh proses administratif yang diperlukan telah diselesaikan.
Dengan penyerahan ini, keempat tersangka resmi menjadi tahanan jaksa dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejari Aceh Barat.
Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra, juga menegaskan komitmen Polres Aceh Barat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dengan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Shandy juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi tindak pidana narkotika.
“Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Hanya dengan dukungan penuh dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika yang terus menjadi tantangan.***