Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita/ |
AchehNetwork.com – Dalam sebuah operasi yang melibatkan Sat Intelkam, Satresnarkoba, dan Polsek Darul Aman, tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menyita 5 kilogram sabu.
Penangkapan ini terjadi setelah menerima informasi mengenai mobil Kijang Kapsul yang mencurigakan di wilayah Darul Aman.
Kapolsek Darul Aman segera berkoordinasi dengan Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Atas informasi tersebut, kami langsung bergerak,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru pada Rabu (07/08/2024).
Operasi Berhasil Tangkap Pelaku
Operasi penyergapan dilakukan pada Sabtu (03/08/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Mobil Kijang Kapsul yang dicurigai berhasil dihentikan, namun dua orang penumpangnya mencoba melarikan diri.
Dalam penggeledahan, tim menemukan satu karung berisi lima bungkusan sabu dengan berat total sekitar 5.295 gram atau 5,2 kilogram.
Tim gabungan kemudian mengejar kedua pelaku yang berhasil diamankan di jalan umum Medan-Banda Aceh, tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kedua pelaku, berinisial BA (37) dan RI (30), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini ditahan di Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Barang bukti yang diamankan meliputi satu karung berisi lima bungkusan sabu bertuliskan Bluebeard Ethiopia seberat 5.295 gram, satu unit telepon seluler, dan satu unit mobil Toyota Kijang LSX warna hitam dengan nomor polisi BK 1812 KK.
“Para pelaku terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara,” tegas Kapolres.
Nova menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan strategi preventif dan penegakan hukum yang tegas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa, dan negara akan kami tegakkan untuk memerangi peredaran narkoba sampai tuntas,” tambahnya.
Aceh Timur memiliki kondisi geografis yang terbuka, yang bisa dimanfaatkan oleh sindikat narkoba.
Polres Aceh Timur berkomitmen untuk mencegah dan menangkap para pengedar narkoba melalui kerja sama dengan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.***