|
Pasangan non—muhrim diamankan/ |
AchehNetwork.com – Warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, menggerebek pasangan non-muhrim yang diduga berbuat mesum pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 23.59 WIB.
Penggerebekan ini terjadi setelah warga mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah perempuan yang berstatus istri orang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol-PP dan WH) Kota Langsa, melalui Danton WH, Heri Iswadi, menjelaskan bahwa warga mulai mencurigai pasangan tersebut setelah melihat laki-laki berinisial I (26), seorang sopir yang tinggal di Gampong Paya Bujok Seuleumak, sering berkunjung ke rumah D (26), perempuan yang merupakan warga setempat.
Kecurigaan ini memuncak ketika warga melihat I datang ke rumah D saat suaminya tidak berada di rumah.
“Warga mulai mengamati gerak-gerik I yang sering datang ke rumah D saat suaminya tidak ada. Setelah cukup bukti, warga akhirnya menggerebek pasangan tersebut,” ujar Heri.
Setelah digerebek, pasangan non-muhrim tersebut sempat dibawa ke kantor Geuchik setempat.
Namun, untuk menghindari amukan massa yang terus berdatangan, pasangan ini kemudian dipindahkan ke kantor Satpol PP-WH Kota Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, keduanya masih berada di kantor kami untuk menjalani pemeriksaan,” tambah Heri.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Langsa, khususnya dalam upaya penegakan syariat Islam di wilayah tersebut.
Warga diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.***