Aceh Dipermalukan Waria: Waria Masih Bebas Beraktivitas di Salon-Salon Kecantikan di Negeri Syariah Tanpa Ada yang Mengusik

Kamis, 8 Agustus 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waria Aceh
Ilustrasi/



AchehNetwork.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat Aceh digemparkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang waria mengenakan selempang Aceh yang berhasil meraih gelar juara dalam kontes kecantikan “Miss Beauty Star Indonesia 2024”. 

Acara yang digelar di Hotel Orchardz, Jakarta pada 4 Agustus 2024 ini langsung menuai kontroversi, terutama di kalangan masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi syariat Islam.

Kemunculan peserta dengan selempang bertuliskan “Aceh” dalam ajang tersebut memicu reaksi keras di dunia maya. 

Banyak warga Aceh merasa malu dan marah karena nama daerah mereka dibawa ke dalam kontes yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat. 

Dalam pandangan banyak orang, hal ini merupakan penghinaan terhadap martabat Aceh yang selama ini dikenal dengan penerapan hukum Islam yang ketat.

Reaksi keras dan kecaman pun berdatangan dari berbagai lapisan masyarakat. 

Tokoh-tokoh masyarakat, ulama, dan pemimpin daerah ramai-ramai menyuarakan ketidaksetujuan mereka. 

Media lokal dan nasional, baik online maupun cetak, turut memberitakan insiden ini, memperlihatkan betapa besar gelombang protes yang muncul. 

Mereka mengecam peserta yang membawa nama Aceh dan juga panitia penyelenggara kontes tersebut.

Kontroversi terkait waria bukanlah hal baru di Aceh. 

Pada tahun 2010, kontes waria pernah diadakan di aula LPP RRI Banda Aceh, yang juga menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. 

Meski demikian, waria tetap eksis di Aceh dan seringkali terlihat beraktivitas di salon-salon kecantikan. 

Hal ini dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang diterapkan di Aceh, di mana interaksi antara pria dan wanita yang bukan mahram harus dijaga ketat.

Banyak pihak menilai bahwa keberadaan waria di Aceh harus diatur lebih tegas. 

Mereka mengusulkan agar pemerintah setempat menutup atau mencabut izin usaha salon yang mempekerjakan waria. 

Hal ini diharapkan dapat mencegah munculnya kontestan-kontestan serupa di masa depan. 

Namun, kenyataannya, upaya untuk mengatur dan membatasi aktivitas waria seringkali tidak berjalan efektif.

Masyarakat Aceh berharap pemerintah dapat mengambil tindakan konkret untuk menjaga nama baik daerah mereka. 

Mereka tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, di mana nama Aceh dipermalukan di tingkat nasional. 

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlu adanya langkah-langkah nyata untuk memastikan nilai-nilai syariat Islam tetap dijaga di Aceh.

Kecaman demi kecaman terus bermunculan, namun banyak yang merasa bahwa hal ini belum cukup. 

Diperlukan kebijakan yang lebih tegas dan konsisten untuk menangani isu ini. 

Penutupan salon yang mempekerjakan waria hanyalah salah satu solusi yang harus diusulkan. 

Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai nilai-nilai syariat Islam juga perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga martabat dan nama baik Aceh.

Insiden ini menjadi cerminan bahwa masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan tradisi mereka. 

Mereka berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk menjaga kehormatan Aceh dan mencegah hal-hal yang dapat mencoreng nama baik daerah. 

Kecaman yang muncul adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai yang mereka yakini, dan harapannya, kejadian ini tidak akan terulang di masa mendatang.***/AD

Baca Juga :  Fachrul Razi: Hari Pers Nasional 2024, Aceh Harus Terbebas dari Daftar Survey Sebaran Hoaks

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI