Viral, Aceh Provinsi dengan Kasus Kekerasan Seksual Tertinggi di Indonesia, KontraS Aceh: Korban Sebenarnya Jauh Lebih Tinggi

Senin, 15 Juli 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Provinsi kekerasan seksual tertinggi
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna



AchehNetwork.com – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan seksual di Aceh sebenarnya lebih tinggi dari yang terlihat. 

“Kami percaya, korban sesungguhnya jauh lebih banyak,” ujar Azharul Husna dalam siaran pers KontraS Aceh pada Senin (15/7).

Data yang Mencengangkan


Azharul Husna menyatakan bahwa fenomena ini menyerupai gunung es di daerah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah. 

Pernyataan ini muncul setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data tahun 2022 yang menunjukkan tingginya kasus kekerasan seksual di Aceh pada tahun 2023. 

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga mendukung temuan ini, mencatat 575 kasus pelecehan dan kekerasan seksual per Juni 2023.

Baca Juga :  Penemuan Empat Mayat Tanpa Kepala di Lampung: Kesamaan dan Penyelidikan Terus Berlanjut

Kelemahan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual


Azharul Husna menyoroti kelemahan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Aceh sebagai salah satu penyebab tingginya angka tersebut. 

Penerapan syariat Islam yang hanya melalui hukuman cambuk dinilai mengabaikan esensi penting pemulihan dan dukungan berbasis komunitas.

 “Pelaku sering kali berasal dari lingkungan terdekat, bahkan dari lingkungan pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Ketiadaan Aturan yang Tepat


Penggunaan relasi kuasa menjadi motif yang sering muncul dalam kasus kekerasan seksual. 

Ketiadaan aturan yang tepat dalam penanganan korban di Aceh juga dianggap sebagai katalisator meningkatnya angka kekerasan seksual. 

Upaya revisi Qanun Jinayat yang gagal serta keengganan untuk menggunakan aturan yang lebih tinggi seperti UU No 12/2022 (UU PKS) dan UU No 35/2014 (UU PA) turut menambah derita korban.

Baca Juga :  Kejari Lhokseumawe Menemukan Terobosan Baru dalam Kasus Korupsi RS Arun: Pengembalian Uang Rp500 Juta oleh Mantan Dirut PTPL



Desakan KontraS Aceh


Azharul Husna mendesak pemerintah untuk segera melanjutkan upaya revisi Qanun Jinayat agar lebih selaras dengan UU No. 12/2022 (UU PKS) dan UU No. 35/2014 (UU PA) yang memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi korban.

 “Selain itu, sangat penting untuk membangun sistem penanganan kekerasan seksual yang berfokus pada pemulihan korban, termasuk penyediaan layanan konseling dan dukungan psikososial,” kata Husna.

Penguatan Aparat dan Masyarakat


KontraS Aceh juga mendesak penguatan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam hal pemulihan korban dan pencegahan kekerasan seksual. 

“Pastikan adanya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” pungkas Azharul Husna.***

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA
Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit
Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab
5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes
Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk
Abrasi Pantai di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara Makin Memprihatinkan, Warga Terdampak Berharap Penanganan Serius
Atap Venue Cabor Menembak PON XXI di Aceh Ambruk, Pertandingan Ditunda

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 September 2024 - 21:49 WIB

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA

Selasa, 17 September 2024 - 21:43 WIB

Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 21:29 WIB

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit

Selasa, 17 September 2024 - 21:20 WIB

Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab

Selasa, 17 September 2024 - 17:28 WIB

Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk

BERITA TERKINI