Provinsi Nusa Tenggara Timur Akan Dihapus? Berikut 4 Calon Provinsi Terbaru di NTT yang Akan Mengisi Peta Baru Indonesia/Foto: YT NTT Shorts |
AchehNetwork.com – Wacana pemecahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi bahan diskusi sejak lama.
Provinsi yang mencakup wilayah luas di bagian tenggara Kepulauan Nusa Tenggara dan terdiri dari sekitar 500 pulau ini, akhirnya akan mengalami pemekaran.
Dalam waktu dekat, provinsi dengan ibu kota di Kupang ini akan dibagi menjadi empat wilayah administrasi baru.
Kebijakan pemekaran wilayah ini telah melalui pertimbangan dan kajian yang matang dengan harapan dapat mendorong pembangunan serta kemajuan yang lebih merata di setiap kabupaten.
Berikut adalah empat provinsi baru yang menggantikan Nusa Tenggara Timur, seperti dilansir dari YouTube NTT Shorts pada Minggu (19/5/2024):
1. Provinsi Sumba Sabu Raijua
Provinsi ini akan beribu kota di Waingapu, Sumba Timur. Kabupaten yang tergabung di dalamnya adalah:
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Sumba Barat
- Kabupaten Sumba Tengah
- Kabupaten Sumba Timur
- Kabupaten Sabu Raijua
Selain itu, Provinsi Sumba Sabu Raijua akan memiliki tiga kabupaten baru, yaitu:
- Kabupaten Sumba Timur Jaya
- Kabupaten Sumba Selatan
- Kabupaten Pohu Ngalodu
Jumlah penduduk provinsi ini mencapai 924.950 jiwa pada Juni 2023.
2. Provinsi Timor Barat
Provinsi baru ini akan mencakup:
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Malaka
- Kabupaten Timor Tengah Utara
- Kabupaten Timor Tengah Selatan
Agar memenuhi syarat minimal lima kabupaten, akan dibentuk satu kabupaten baru, yaitu Kabupaten Amanatun, dengan Atambua sebagai ibu kota Provinsi Timor Barat.
3. Provinsi Kepulauan Flores
Provinsi ini akan menjadi yang terbesar dengan jumlah kabupaten terbanyak, mencakup:
- Kabupaten Flores
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Adonara (calon kabupaten baru)
Kota Maumere akan menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Flores.
Jumlah penduduk di provinsi ini tercatat 2.274.211 jiwa pada Juni 2023.
4. Provinsi Kupang Raya
Wilayah ini akan mencakup:
- Kabupaten Kupang
- Kota Kupang
- Kabupaten Rote Ndao
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Amoang (kabupaten baru)
- Kabupaten Pantar di Alor (kabupaten baru)
Dengan demikian, wilayah ini akan berganti nama dari Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi Provinsi Kupang Raya.***