Polres Aceh Utara Tangkap Empat Penjudi Online di Lokasi Terpisah

Senin, 29 Juli 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online di aceh
Salah seorang pelaku judi online yang ditangkap/





AchehNetwork.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap empat penjudi online dalam operasi yang dilakukan selama dua hari di beberapa lokasi berbeda. 

Para pelaku yang diamankan adalah AS (42), MUZ (24), K (24), dan H (47).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas judi online yang semakin marak di Aceh Utara.

“Kami akan terus melaksanakan operasi penangkapan seperti ini guna menekan angka kriminalitas yang diakibatkan oleh praktik judi online,” ujar Novrizaldi pada Minggu, 28 Juli 2024.

Lokasi Penangkapan

  • Pirak Timur: AS
  • Matangkuli: MUZ
  • Tanah Jambo Aye: K
  • Syamtalira Aron: H

Menurut Novrizaldi, para pelaku secara terang-terangan bermain judi online di warung kopi dengan menggunakan berbagai situs judi yang berbeda. 

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Mereka dijerat dengan Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian jenis apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar. 

“Kami akan terus melakukan operasi dan sosialisasi secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari judi online,” pungkas Novrizaldi.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan praktik judi online di Aceh Utara dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.***

Baca Juga :  Peran Hafiz dalam Menjaga dan Mengamalkan Al-Qur'an: Pesan Penjabat Bupati Aceh Besar

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI