Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Aceh Tenggara: Tersangka SA Diamankan Bersama Barang Bukti

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar sabu Aceh
Gambar ilustrasi/



AchehNetwork.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus seorang tersangka pengedar sabu di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Tanoh Alas pada Senin malam, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Tersangka yang berinisial SA (23) adalah warga Desa Kuta Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, mengungkapkan bahwa tersangka SA diduga kuat sebagai pengedar sabu. 

“Bersama tersangka, kami mengamankan 20 bungkus sabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening dengan berat bruto 2,28 gram,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

  • 1 alat isap sabu (bong)
  • 4 bungkus plastik klip warna putih bening
  • 2 buah mancis
  • 2 buah gunting
  • 1 tas beras warna coklat
  • Uang tunai Rp 250 ribu
  • 1 handphone

Penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan memasuki rumah yang dimaksud. 

Di dalam rumah, mereka mendapati seorang laki-laki yang diyakini berinisial SA sedang berusaha membuang sesuatu ke lantai.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sebelumnya dibuang oleh tersangka. 

Kini, SA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.***

Baca Juga :  Menuju Era Baru: Kereta Cepat Jakarta-Bandung

ARTIKEL TERKAIT

Provinsi Aceh Berpotensi Miliki Kabupaten Baru: Aceh Raya Hasil Pemekaran dari Aceh Besar dengan Tujuh Kecamatan
Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA
Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit
Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab
5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes
Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk
Abrasi Pantai di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara Makin Memprihatinkan, Warga Terdampak Berharap Penanganan Serius

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 September 2024 - 08:56 WIB

Provinsi Aceh Berpotensi Miliki Kabupaten Baru: Aceh Raya Hasil Pemekaran dari Aceh Besar dengan Tujuh Kecamatan

Selasa, 17 September 2024 - 21:49 WIB

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA

Selasa, 17 September 2024 - 21:43 WIB

Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 21:29 WIB

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit

Selasa, 17 September 2024 - 21:11 WIB

5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes

BERITA TERKINI