Pensiunan TNI diamankan bersama barang bukti/detikcom |
AchehNetwork.com – Seorang pensiunan TNI berinisial AS (55) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan di Mojokerto.
Warga Tulangan, Sidoarjo ini mengaku senpi tersebut merupakan kenang-kenangan saat bertugas di Aceh.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan AS bermula dari informasi masyarakat pada Sabtu (15/6).
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya segera menerjunkan tim untuk menyelidiki keberadaan pria bersenpi rakitan itu.
Empat hari kemudian, tepatnya pada Rabu (19/6) sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang diturunkan berhasil meringkus AS di Jalan Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto.
Selain mengamankan AS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 pucuk senpi rakitan jenis pistol
- 1 sarung senpi
- 1 selongsong tambahan milik peluru kaliber 22 cis
- 2 peluru revolver kaliber 3,8 jenis US
- 6 peluru kaliber 22
“Tersangka tertangkap tangan saat membawa senpi rakitan dan 8 amunisi. Alasannya untuk jaga-jaga,” ujar AKP Nova saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/7/2024).
Akibat perbuatannya, AS kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Menurut Nova, senpi rakitan milik AS sedang diuji laboratorium oleh Labfor Polda Jatim.
“Tersangka kami kenakan pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” tegasnya.
AS mengaku senpi rakitan tersebut merupakan pemberian temannya saat bertugas dalam satgas operasi di Aceh pada tahun 2003-2004. Ia pensiun dini dari TNI sejak 2010.
“Saya simpan terus karena kelihatan unik dan bagus, bukan standar militer,” tandasnya***
Sumber: detikjatim