Makamah Internasional Tegaskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Israel Harus Angkat Kaki dari Palestina

Senin, 22 Juli 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Israel
Makamah Internasional Tegaskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Israel Harus Angkat Kaki dari Palestina

AchehNetwork.com – Mahkamah Internasional, atau International Court of Justice (ICJ), baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. 

Mereka menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan pemukiman Palestina adalah tindakan ilegal yang harus dihentikan segera.

Presiden ICJ, Nawaf Salam, menyoroti bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta rezim yang terkait dengannya telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1445 H, Perwira Perta Arun Gas di Plant Site Gelar Sholat Tarawih

“Israel wajib membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan dan melakukan evakuasi bagi pemukim dari pemukiman yang ada,” tegas Nawaf Salam seperti yang di lansir AN Creator dari CNBC Indonesia pada Senin, 22 Juli 2024.

Reaksi cepat datang dari Kementerian Luar Negeri Israel yang menolak tegas pernyataan ICJ tersebut, menyebutnya sebagai “kesalahan tidak berdasar” dan sepihak. 

Mereka bersikukuh bahwa penyelesaian konflik harus dicapai melalui negosiasi. 

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pernyataannya menegaskan, “Bangsa Yahudi tidak bisa menjadi penjajah di tanahnya sendiri.”

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Masjid Al Mukhlisin Lhokseumawe

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik pendapat ICJ tersebut, menyebutnya sebagai langkah “bersejarah” dan mendesak negara-negara untuk mematuhinya. 

Utusan Palestina, Riyad al-Maliki, di luar pengadilan di Den Haag, menegaskan, “Tidak ada bantuan. 

Tidak ada pendampingan. Tidak ada keterlibatan. Tidak ada uang, tidak ada senjata, tidak ada perdagangan…tidak ada tindakan apa pun untuk mendukung pendudukan ilegal Israel.”***

Sumber: CNBC

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA
Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit
Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab
5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes
Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk
Abrasi Pantai di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara Makin Memprihatinkan, Warga Terdampak Berharap Penanganan Serius
Atap Venue Cabor Menembak PON XXI di Aceh Ambruk, Pertandingan Ditunda

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 September 2024 - 21:49 WIB

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA

Selasa, 17 September 2024 - 21:43 WIB

Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 21:29 WIB

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit

Selasa, 17 September 2024 - 21:20 WIB

Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab

Selasa, 17 September 2024 - 17:28 WIB

Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk

BERITA TERKINI