Laporan BPS: Tingginya Kasus Kejahatan Seksual di Indonesia, Aceh Urutan Pertama

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejahatan seksual, provinsi kejahatan seksual
Ilustrasi

AchehNetwork.com – Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk “Statistik Kriminal 2023” mengungkapkan fakta mengkhawatirkan mengenai tingginya kasus kejahatan seksual di Indonesia. 

Sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak 1.443 kasus pemerkosaan terjadi di Indonesia, dengan mayoritas korban adalah anak-anak. 

Data ini menunjukkan peningkatan sebesar 23,97% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 1.164 kasus.

Aceh dan Provinsi Lain dengan Kasus Tertinggi

Aceh menjadi urutan pertama kasus pemerkosaan wanita dan anak di Indonesia, dengan 135 kasus yang dilaporkan pada tahun 2023. 

Provinsi ini diikuti oleh Jawa Barat dengan 114 kasus, Jawa Timur dengan 106 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 101 kasus. 

Sebaliknya, Kepulauan Riau menjadi provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan paling sedikit, mencatat hanya 9 kasus, diikuti oleh Kalimantan Utara dan Bali dengan masing-masing 10 kasus.

Total Kasus Kejahatan Seksual

Menurut laporan BPS, total terdapat 4.336 kasus kejahatan seksual di seluruh Indonesia sepanjang tahun lalu. 

Angka ini terdiri dari 1.443 kasus pemerkosaan dan 2.893 kasus pencabulan. 

Data ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual masih merajalela di berbagai wilayah di Indonesia, dengan berbagai faktor yang mendasarinya.

Penjelasan dari Aktivis Hak Anak

Cut Sufriawati, seorang aktivis hak anak, mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus pemerkosaan, pelaku adalah orang yang dikenal oleh korban dan sering kali berasal dari lingkungan yang sama. 

“Rata-rata pelaku juga orang yang berada di lingkungan yang sama dengan korban, bisa dikatakan orang yang masih kenal dengan korban. Usia korban rata-rata masih anak-anak,” ujarnya. 

Pernyataan ini menyoroti betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka.

Tantangan dan Solusi

Cut juga menekankan bahwa banyak kasus di masyarakat yang tidak dilaporkan karena dianggap sebagai aib. 

“Setiap kasus memiliki faktor berbeda-beda, dan sebenarnya banyak kasus di masyarakat, hanya saja ada yang berani melapor, ada juga yang masih menganggapnya sebagai aib sehingga enggan melapor,” tuturnya. 

Hal ini menunjukkan pentingnya membangun kesadaran dan kepedulian di masyarakat untuk mendorong korban melapor dan mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan.

Menurut Cut, pencegahan kekerasan seksual harus menjadi prioritas bagi semua pihak. 

“Seluruh pihak harus berkomitmen melindungi dan memulihkan psikologi korban,” tambahnya. 

Kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual harus ditingkatkan melalui pendidikan, kampanye sosial, serta dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait.

Laporan BPS ini menunjukkan bahwa meskipun upaya untuk mengatasi kekerasan seksual telah dilakukan, masih banyak tantangan yang perlu dihadapi. 

Peningkatan jumlah daerah dengan kasus pemerkosaan tertinggi terhadap wanita dan anak di Indonesia ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan. 

Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan.***

Baca Juga :  149 Gampong di Aceh Tiada Sinyal, Terungkap Dalam Sosialisasikan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI