Konflik Manusia dan Gajah Liar di Jambo Rehat, Aceh Timur Semakin Meresahkan/ |
AchehNetwork.com – Kebun dan rumah warga di Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, kerap menjadi sasaran perusakan kawanan gajah liar.
Ismail (55), salah satu warga Buket Itam, menjadi korban terbaru dengan rumahnya yang mengalami kerusakan parah akibat amukan gajah.
Serangan Gajah Liar: Kerugian Besar Bagi Warga
Ismail, yang tinggal dan berkebun di Dusun Alue Kacang, Gampong Jambo Reuhat, menceritakan bagaimana kawanan gajah merusak sekitar 30 hektare tanaman kelapa sawit milik warga.
“Hingga saat ini, lebih dari delapan puluh ekor gajah liar masih berada di pedalaman Gampong Jambo Reuhat,” ungkapnya dengan nada cemas.
Panglima Uteun Gampong Jambo Reuhat, Ishak (39), Serukan Tindakan Nyata.
Ishak, yang menjabat sebagai Panglima Uteun (pimpinan lembaga adat yang mengelola hutan), meminta Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan dinas terkait untuk segera turun tangan.
“Tindakan harus diambil segera untuk mencegah korban lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut Ishak, kawanan gajah tersebut diduga berasal dari kawasan hutan produksi dan masuk ke Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta, yang berdekatan dengan perkampungan penduduk.
Ishak juga menyoroti pemberian izin HGU tanpa konsultasi memadai dengan masyarakat, yang mengakibatkan banyak tanah warga masuk dalam areal konsesi tanpa pembayaran yang layak.
“Ini termasuk tanah harta agama, tanah umum gampong, satu masjid, dan satu unit SD di kawasan Buket Chok, Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong,” tambahnya.
Mudawali, Ketua AMMK, mengungkapkan bahwa serangan serupa terjadi sebelumnya pada 10 Juni 2024.
“Saat itu, kawanan gajah liar juga merusak kebun sawit warga di Gampong Jambo Reuhat. Mereka diduga masuk melalui kawasan hutan PT DKS dengan Nomor HGU 98 dan 100, serta Nomor HGU 144 milik PT Bumi Flora,” jelasnya.
Menurut Mudawali, belum ada penanganan serius dari BKSDA, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, maupun Pemerintah Aceh terkait masalah ini.
“Lokasi kebun sawit warga hanya berjarak sekitar 1.500 meter dari titik pembangunan kabel penghalau gajah, namun perhatian dari BKSDA sangat kurang,” kritiknya.
Situasi ini menuntut perhatian dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik antara manusia dan gajah liar, demi keselamatan dan kesejahteraan warga di Gampong Jambo Reuhat, Aceh Timur.***