Kejari Aceh Tengah Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Pembangunan Rumah Korban Konflik di Kampung Arul Badak

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi aceh tengah
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil mengamankan Jemelah Aman Safi’i (78)





AchehNetwork.com – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil mengamankan Jemelah Aman Safi’i (78), mantan Kepala Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Jemelah ditangkap terkait kasus korupsi pembangunan rumah bantuan korban konflik di Kampung Arul Badak dengan kerugian negara mencapai Rp114.074.000.

Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Takengon yang menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun, denda Rp60 juta subsider 2 bulan, dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp114.074.000 kepada Jemelah.

Baca Juga :  Pemkab Bener Meriah Berkomitmen Tetapkan Makam Pang Kilet dan Situs lainnya sebagai Cagar Budaya

 “Mahkamah Agung telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Takengon, dimana terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp60 juta subsider 2 bulan serta membayar uang pengganti sebesar Rp114.074.000,” ujar Ali pada Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga :  Tragedi di Pagi Hari: Ibu Rumah Tangga di Banda Aceh Tewas Ditabrak Sepeda Motor saat Menyebrang Jalan

Proses Penangkapan

Penangkapan Jemelah berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan terpidana. 

Ali menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan beberapa kali upaya pemanggilan di kediamannya, namun Jemelah tidak menunjukkan itikad baik untuk melaksanakan putusan pengadilan dan malah melarikan diri ke luar Aceh.

“Setelah dilakukan penangkapan, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Takengon untuk pemeriksaan administratif dan dieksekusi ke Rutan Takengon, Aceh Tengah,” tambah Ali.***

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA
Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit
Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab
5 Kontroversi PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara: Dari Fasilitas Buruk hingga Keputusan Wasit yang Menuai Protes
Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk
Abrasi Pantai di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara Makin Memprihatinkan, Warga Terdampak Berharap Penanganan Serius
Atap Venue Cabor Menembak PON XXI di Aceh Ambruk, Pertandingan Ditunda

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 September 2024 - 21:49 WIB

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA

Selasa, 17 September 2024 - 21:43 WIB

Cuaca Ekstrem Tunda Pertandingan Panjat Tebing di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 17 September 2024 - 21:29 WIB

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit

Selasa, 17 September 2024 - 21:20 WIB

Venue Menembak PON 2024 di Aceh Besar Ambruk, Banjir dan Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab

Selasa, 17 September 2024 - 17:28 WIB

Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk

BERITA TERKINI