Fachrul Razi Memimpin Revisi UU TNI dan UU Kepolisian: Kunjungan Kerja ke Kodam Iskandar Muda/Foto: M.Ichsan |
AchehNetwork.com – Ketua Komite I DPD RI, Senator asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP, kembali dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) untuk Revisi UU TNI No. 24 Tahun 2004 dan Revisi UU Kepolisian No. 2 Tahun 2002.
Dalam rangka menjalankan tugasnya, Fachrul Razi melakukan kunjungan ke Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda serta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Staf Kodam Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., di ruang tamu Kasdam IM, Banda Aceh, pada Kamis (25/07/25).
Kasdam IM Brigjen TNI Ayi Supriatna mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan Ketua Komite I DPD RI beserta rombongan ke Kodam Iskandar Muda.
Kasdam IM Brigjen TNI Ayi Supriatna bersama Senator Aceh, Fachrul Razi/Foto: M.Ichsan |
“Kami merasa bangga bisa berdiskusi mengenai peran, tugas, dan fungsi Kodam Iskandar Muda. Masukan yang kami terima sangat positif, khususnya untuk masa depan Kodam IM,” ujar Brigjen TNI Ayi Supriatna.
Dalam kesempatan tersebut, H. Fachrul Razi menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kasdam IM dan jajarannya.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami di Komite I DPD RI dalam bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah,” jelas Fachrul Razi.
Fachrul Razi juga menekankan pentingnya menerima masukan terkait masa kerja prajurit TNI yang lebih singkat dibandingkan dengan Polri.
Kasdam IM berharap bahwa audiensi ini dapat mempererat sinergi antara Kodam Iskandar Muda dan Komite I DPD RI demi kepentingan bangsa dan negara.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Aspers Kasdam IM, Kakumdam IM, Waasops Kasdam IM, dan Wakapendam IM.***/M.Ichsan