gambar ilustrasi |
Aceh Barat, Indonesia – Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Aceh Barat kini sedang dalam penyidikan oleh Polres Aceh Barat.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK).
Berdasarkan data yang diperoleh oleh HabaAceh.id, total dana BOK yang dialokasikan untuk 13 Puskesmas di Aceh Barat pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 11.183.271.000.
Dari jumlah tersebut, realisasi penggunaan dana sebesar Rp 9.240.180.265 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp 1.942.742.571.
Rincian Alokasi dan Realisasi Dana BOK di Beberapa Puskesmas
-
Puskesmas Johan Pahlawan
- Dana BOK: Rp 989.685.000
- Realisasi: Rp 934.820.237
- SiLPA: Rp 54.864.763
-
Puskesmas Suak Ribe
- Dana BOK: Rp 758.072.000
- Realisasi: Rp 629.502.597
- SiLPA: Rp 137.569.403
-
Puskesmas Meureubo
- Dana BOK: Rp 890.201.000
- Realisasi: Rp 557.126.649
- SiLPA: Rp 333.074.351
-
Puskesmas Tangkeh
- Dana BOK: Rp 900.605.000
- Realisasi: Rp 806.721.384
- SiLPA: Rp 93.883.616
-
Puskesmas Meutulang
- Dana BOK: Rp 899.032.000
- Realisasi: Rp 758.449.307
- SiLPA: Rp 140.582.630
-
Puskesmas Pasi Mali
- Dana BOK: Rp 900.938.000
- Realisasi: Rp 808.411.281
- SiLPA: Rp 92.526.719
-
Puskesmas Peureumeu
- Dana BOK: Rp 775.004.000
- Realisasi: Rp 586.892.078
- SiLPA: Rp 188.111.922
-
Puskesmas Cot Seumeureung
- Dana BOK: Rp 811.353.000
- Realisasi: Rp 659.621.370
- SiLPA: Rp 151.731.630
-
Puskesmas Kuta Padang Layung
- Dana BOK: Rp 877.243.000
- Realisasi: Rp 735.584.040
- SiLPA: Rp 141.658.960
-
Puskesmas Pante Ceureumen
- Dana BOK: Rp 781.394.000
- Realisasi: Rp 698.867.853
- SiLPA: Rp 82.377.923
-
Puskesmas Kuala Bhee
- Dana BOK: Rp 931.066.000
- Realisasi: Rp 829.609.266
- SiLPA: Rp 101.256.934
-
Puskesmas Drien Rampak
- Dana BOK: Rp 859.348.000
- Realisasi: Rp 815.927.153
- SiLPA: Rp 43.420.847
-
Puskesmas Kajeung
- Dana BOK: Rp 809.330.000
- Realisasi: Rp 427.646.987
- SiLPA: Rp 381.683.013
Tindakan Polres Aceh Barat
Polres Aceh Barat telah memanggil seluruh kepala Puskesmas di kabupaten tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana BOK tahun anggaran 2023.
Pemanggilan dilakukan pada Senin, 1 Juli 2024.
Surat permintaan keterangan ditandatangani oleh Inspektur Polisi Satu (IPTU) Fachmi Suciandy pada 24 Juni 2024 dengan nomor surat B/1439/VI/2024/Reskrim.
Sebanyak 12 kepala puskesmas diharapkan hadir untuk memberikan keterangan.
Dalam surat tersebut, kepala puskesmas diminta membawa sejumlah dokumen penting, antara lain Rancangan Anggaran Belanja (RAB) BOK tahun 2023, SP2D BOK 2023, dan dokumen terkait lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat diusut tuntas untuk memastikan penggunaan dana BOK sesuai dengan peruntukannya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Aceh Barat.***
Sumber: HabaAceh.id