Bejat..! Bantuan Operasi Kornea Putrinya Rp 82 Juta Lebih Digelapkan Nyonya N, Sisa Rp 168 Ribu , Warga Aceh Utara Ini Mengadu ke Haji Uma |
AchehNetwork.com – Siti Aminah (16), seorang gadis asal Desa Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, menghadapi nasib tragis.
Putri dari pasangan Ismail Ilyas dan Nuraida ini harus menjalani operasi kornea mata setelah matanya tertusuk duri sawit pada tahun 2020.
Keluarga Siti Aminah menerima bantuan dari berbagai pihak, termasuk donasi dari Rumah Zakat Aceh sebesar Rp 82.813.000, yang direncanakan untuk operasi di Penang, Malaysia dengan biaya sekitar 80 juta rupiah.
Namun, bantuan tersebut diduga digelapkan oleh seorang wanita bernama Nyonya N, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kini, dana yang tersisa hanya Rp 168.000.
Kronologi Kasus
- Bantuan Pertama: Pada April 2020, keluarga Siti Aminah menerima dana tahap pertama sebesar Rp 46.406.500 dari Rumah Zakat Aceh. Dana tersebut diserahkan kepada Nyonya N untuk disimpan di bank atas nama Siti Aminah.
- Penarikan Dana: Nyonya N sering menarik dana tersebut dengan alasan untuk penarikan uang kiriman melalui rekening Siti Aminah. Hingga 23 November 2020, saldo yang tersisa hanya Rp 166.351.
- Bantuan Kedua: Pada 8 Juli 2020, Siti Aminah kembali menerima bantuan sebesar Rp 36.406.500 dari Rumah Zakat Aceh, yang juga diserahkan kepada Nyonya N untuk disimpan di bank.
Laporan ke Haji Uma
Keluarga Siti Aminah merasa terdesak dan melaporkan masalah ini kepada Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma, pada 24 Juli 2024.
Mereka berharap mendapatkan bantuan dan solusi untuk masalah ini.
Harapan Keluarga
Keluarga Siti Aminah sangat berharap agar dana bantuan yang digelapkan bisa dikembalikan, sehingga Siti Aminah bisa mendapatkan operasi kornea mata yang sangat dibutuhkannya.
Aksi Haji Uma
Menanggapi laporan tersebut, Haji Uma berjanji akan membantu menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa bantuan yang diterima oleh Siti Aminah dapat digunakan sesuai dengan tujuannya.***