Razia Gabungan Pemko Banda Aceh, 29 Gepeng Terjaring dan Dibina di Rumah Singgah
![]() |
Razia Gabungan Pemko Banda Aceh, 29 Gepeng Terjaring dan Dibina di Rumah Singgah/ |
AchehNetwork.com – Sebanyak 29 gelandang dan pengemis (gepeng) terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.
Dalam upaya menangani permasalahan sosial ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh telah melakukan pembinaan selama tiga hari di Rumah Singgah yang terletak di kawasan Lamjabat.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Safwan, menyampaikan keterangan terkait razia tersebut pada hari Ahad (23/6/2024). Ia menjelaskan bahwa 29 gepeng yang terjaring terdiri dari anak-anak, remaja, dan dewasa.
"Semua gepeng yang terjaring kami bina di rumah singgah selama tiga hari dan kami berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait," ujar Safwan.
Untuk penanganan lebih lanjut, anak-anak dan wanita yang terjaring akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh.
Sementara itu, remaja dan dewasa akan mendapatkan pembinaan khusus di rumah singgah dengan melibatkan Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Safwan menambahkan bahwa gepeng yang merupakan warga Kota Banda Aceh akan dikembalikan kepada orang tua atau wali untuk mendapatkan pembinaan berkelanjutan dalam keluarga.
"Sedangkan untuk gepeng yang berasal dari luar Banda Aceh, setelah dibina, akan dipulangkan ke daerah asal," pungkasnya.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh untuk mengatasi masalah gelandangan dan pengemis di kota tersebut, serta memberikan perlindungan dan pembinaan kepada mereka agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.***