|
Pencuri Sepmor diamankan/Dok. Warga |
AchehNetwork.com – Seorang pria berusia 56 tahun berinisial AZ, warga Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, harus menanggung akibat perbuatannya setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 8 Juni 2024, dan membuat AZ babak belur diamuk massa.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, pada Minggu, 9 Juni 2024, pelaku menggunakan kunci palsu atau duplikat untuk melakukan aksinya.
“Pelaku sering meminjam motor milik warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, sehingga mungkin ia bisa mendapatkan akses untuk membuat duplikat kunci tersebut,” ujar Rahmad.
Kejadian bermula ketika AZ tertangkap basah oleh warga saat sedang mencoba mencuri sepeda motor.
Sadar dirinya diketahui, AZ berusaha melarikan diri.
Namun, aksi pengejaran oleh warga tak terhindarkan.
Warga yang marah berhasil menangkap AZ dan menghajarnya hingga babak belur.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 3103 DBG,” tambah Rahmad.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindakan kriminal di lingkungan mereka.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.***