Pria di Langsa Dibogem Massa Setelah Tertangkap Mencuri Motor - Acheh Network

Pria di Langsa Dibogem Massa Setelah Tertangkap Mencuri Motor

Minggu, 9 Juni 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curanmor, Langsa, Pencurian
Pencuri Sepmor diamankan/Dok. Warga




AchehNetwork.com – Seorang pria berusia 56 tahun berinisial AZ, warga Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, harus menanggung akibat perbuatannya setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. 
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 8 Juni 2024, dan membuat AZ babak belur diamuk massa.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, pada Minggu, 9 Juni 2024, pelaku menggunakan kunci palsu atau duplikat untuk melakukan aksinya.
 “Pelaku sering meminjam motor milik warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, sehingga mungkin ia bisa mendapatkan akses untuk membuat duplikat kunci tersebut,” ujar Rahmad.
Kejadian bermula ketika AZ tertangkap basah oleh warga saat sedang mencoba mencuri sepeda motor. 
Sadar dirinya diketahui, AZ berusaha melarikan diri. 
Namun, aksi pengejaran oleh warga tak terhindarkan. 
Warga yang marah berhasil menangkap AZ dan menghajarnya hingga babak belur.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 3103 DBG,” tambah Rahmad.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindakan kriminal di lingkungan mereka. 
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.***
Baca Juga :  Kontroversi Konser di Banda Aceh: Haji Uma Kritik Pelaksanaan Bertepatan dengan Malam Tahun Baru Islam

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB