Aceh Bakal Punya 10 Kabupaten/Kota Otonom Baru Sudah Mendapat Dukungan Dewan? Upaya Menuju Pembangunan dan Kesejahteraan
![]() |
Peta Provinsi Aceh |
AchehNetwork.com - Pembagian wilayah Kabupaten/Kota di Aceh telah lama direncanakan, namun realisasinya masih terkendala oleh masalah keuangan.
Pemerintah pusat belum mencabut kebijakan penghentian pembentukan wilayah baru di Aceh.
Berikut adalah daftar Kabupaten/Kota yang berpotensi menjadi daerah otonom baru di Aceh:
1. Kabupaten Aceh Raya
Sejak tahun 1999, upaya pendirian Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aceh Raya telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, DPRK, DPRA, dan Pemerintah Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (Pemprov NAD).
Wilayah ini mencakup tujuh kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Darul Imarah, Darul Kamal, dan Pulo Aceh.
Aceh Raya memiliki potensi besar dalam bidang perikanan, kelautan, dan pariwisata bahari, serta sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Wilayah ini juga menjadi pusat perdagangan, industri kecil, dan jasa, terutama di Kecamatan Darul Imarah dan Peukan Bada yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh.
Dengan luas 580,33 km² dan jumlah penduduk 119.913 jiwa pada tahun 2020, Aceh Raya memiliki prospek cerah untuk menjadi DOB yang mandiri dan berkembang pesat.
2. Kabupaten Aceh Malaka
Kabupaten Aceh Malaka diusulkan mencakup enam kecamatan di bagian barat Kabupaten Aceh Utara dengan luas 698,93 km² dan jumlah penduduk 153.252 jiwa.
Wilayah ini memiliki potensi gas alam, industri, perikanan, pertanian, dan pendidikan, serta infrastruktur penting seperti Pelabuhan Krueng Geukueh dan Bandara Malikussaleh.
Aceh Malaka, dengan kepadatan penduduk sekitar 219 jiwa per km², diharapkan menjadi kawasan industri dan pendidikan yang signifikan.
Wilayah ini memiliki peluang besar untuk berkembang dan menjadi destinasi investasi dan pariwisata yang menarik.
3. Kota Meulaboh
Meulaboh, kota di pantai barat Pulau Sumatera, diusulkan menjadi kota otonom yang mencakup Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo, Samatiga, dan Kaway XVI.
Dengan potensi besar di bidang perikanan, pertanian, dan pariwisata, serta keberadaan Universitas Teuku Umar dan Bandara Cut Nyak Dhien, Meulaboh memiliki prospek untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di bagian barat Aceh.
4. Kabupaten Kepulauan Selaut Besar
Kabupaten Kepulauan Selaut Besar diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Simeulue, mencakup lima kecamatan dengan luas 685,44 km² dan jumlah penduduk 35.844 jiwa.
Wilayah ini memiliki potensi besar dalam bidang ekonomi maritim dan agrobisnis. Diharapkan, pendirian DOB ini akan mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDM di kawasan tersebut.
5. Kabupaten Aceh Selatan Jaya
Kabupaten Aceh Selatan Jaya diusulkan mencakup 11 kecamatan dari Kabupaten Aceh Selatan dengan luas 3.078,86 km² dan jumlah penduduk 115.100 jiwa.
Wilayah ini memiliki potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan. Dengan kepadatan penduduk sekitar 38 jiwa per km², Aceh Selatan Jaya diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
6. Kota Panton Labu
Kota Panton Labu diusulkan mencakup lima kecamatan di Kabupaten Aceh Utara dengan luas 655,88 km² dan jumlah penduduk 149.359 jiwa.
Panton Labu, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di bagian timur Aceh Utara, memiliki potensi besar dalam bidang perdagangan dan industri kecil.
Kota ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
7. Kabupaten Singkil Raya
Kabupaten Singkil Raya diusulkan mencakup enam kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil dengan luas 1.240,22 km² dan jumlah penduduk 86.046 jiwa.
Wilayah ini memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Singkil Raya diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
8. Kota Kutacane
Kota Kutacane diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Tenggara dengan luas 272,06 km² dan jumlah penduduk 96.875 jiwa.
Wilayah ini memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Kutacane diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tenggara.
9. Kabupaten Pidie Sakti
Kabupaten Pidie Sakti diusulkan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Pidie. Kabupaten ini mencakup beberapa kecamatan yang terletak di bagian tenggara dari Kabupaten Pidie, seperti Kejuruan Muda, Simpang Tiga, Meureudu, dan beberapa kecamatan lainnya.
Pidie Sakti memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta berbagai sektor lainnya. Wilayah ini memiliki luas 1.103,83 km² dan jumlah penduduk sekitar 150.000 jiwa.
10. Kabupaten Peusangan Raya
Kabupaten Peusangan Raya diusulkan untuk dipisahkan dari Kabupaten Bireuen. Kabupaten ini terletak di bagian selatan Kabupaten Bireuen dan mencakup kecamatan-kecamatan seperti Peusangan, Jeumpa, dan Peudada.
Peusangan Raya memiliki potensi besar dalam bidang perikanan, pertanian, dan pariwisata, serta industri kecil dan perdagangan.
Wilayah ini memiliki luas sekitar 795,21 km² dan jumlah penduduk sekitar 130.000 jiwa.
Pendirian Kabupaten/Kota baru di Aceh membuka peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembentukan DOB ini dapat segera terealisasi, membawa Aceh menuju masa depan yang lebih cerah dan menjanjikan.***